PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat terus melakukan langkah dalam upaya memaksimalkan pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, secara rutin pihaknya menggelar pelatihan terhadap pelaku UMKM.
Baik untuk pelatihan kelembagaan, legalitas, administrasi hingga pemasaran berbasis digital.
Manfaat dari pelatihan tersebut, para pelaku UMKM dapat memiliki referensi bidang usaha yang ditekuni.
Setiap tahapan dalam pelatihan, tak sedikit para pelaku UMKM yang mengalami peningkatan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
“Sekarang sudah banyak pelaku UMKM yang menjual prodaknya melalui online setelah mengikuti pelatihan,” kata Tedi kepada ruber.id, Senin (6/7/2020).
Tedi menuturkan, sumber daya alam di Pangandaran menjadi potensi kesempatan dan peluang untuk mengembangkan usaha bagi orang yang memiliki kreativitas serta wawasan luas.
Salah satu contohnya adalah produk jus honje. Minuman segar yang berbahan baku buah honje itu dapat berkembang cepat. Sehingga pemasaranya pun sudah tembus ke luar daerah.
Berbeda dengan pelaku UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan, terkadang mereka mengalami kendala pada legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Untuk PIRT sendirir, pemerintah telah meringankan kuota bagi pelaku UMKM dengan menyediakan 60 kuota gratis.
“Kalau pelaku UMKM ingin membuat secara mandiri, bisa dilakukan masing-masing, tapi harus berbayar ke Dinkes Provinsi Jabar,” tuturnya.
Sementata, Kabid Koperasi dan UMKM Tina Maryana menyebutkan, salah satu kendala teknis yang dialami pelaku UMKM adalah pemasaran.
Upaya memaksimalkan pemasaran produk UMKM, pada tahun 2020 ini Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gallery.
Saat ini, Pemkab belum bisa menentukan lokasi, karena untuk pembangunan Gallery UMKM itu harus di lahan yang repersentatif.
“Jadi agenda pembangunan gallery di tahun ini terpaksa kami tunda. Nunggu hasil rakor dengan OPD lain untuk menentukan lokasi,” sebutnya.
Berikut jenis UMKM yang terdaftar di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2020:
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Kecamatan Cigugur 10
 Kecamatan Parigi 3
 Kecamatan Pangandaran 53
 Kecamatan Langkaplancar 20
 Kecamatan Kalipucang 2
 Kecamatan Padaherang 19
 Kecamatan Cijulang 10
 Kecamatan Mangunjaya 1
 Kecamatan Sidamulih 9
 Kecamatan Cimerak 3
 Total sebanyak 130
Pertambangan dan Penggalian;
 Kecamatan Pangandaran 1
Industri Pengolahan;
 Kecamatan Cigugur 71
 Kecamatan Parigi 146
 Kecamatan Pangandaran 369
 Kecamatan Langkaplancar 440
 Kecamatan Kalipucang 196
 Kecamatan Padaherang 650
 Kecamatan Cijulang 148
 Kecamatan Mangunjaya 325
 Kecamatan Sidamulih 126
 Kecamatan Cimerak 120
 Total sebanyak 2.591
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin; 
 Kecamatan Pangandaran 2
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah; Kecamatan Pangandaran 2
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; 
 Kecamatan Cigugur 217
 Kecamatan Parigi 485
 Kecamatan Pangandaran 1957
 Kecamatan Langkaplancar 858
 Kecamatan Kalipucang 387
 Kecamatan Padaherang 762
 Kecamatan Cijulang 448
 Kecamatan Mangunjaya 272
 Kecamatan Sidamulih 230
 Kecamatan Cimerak 623
 Total sebanyak 6.239
Transportasi dan Pergudangan;
 Kecamatan Parigi 1
 Kecamatan Padaherang 2
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum;
 Kecamatan Cigugur 82
 Kecamatan Parigi 180
 Kecamatan Pangandaran 215
 Kecamatan Langkaplancar 140
 Kecamatan Kalipucang 115
 Kecamatan Padaherang 273
 Kecamatan Cijulang 192
 Kecamatan Mangunjaya 186
 Kecamatan Sidamulih 52
 Kecamatan Cimerak 339
 Total sebanyak 1.774
Komunikasi;
 Kecamatan Pangandaran 1
 Kecamatan Cijulang 2
Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis;
 Kecamatan Padaherang 1
Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya;
 Kecamatan Cigugur 1
 Kecamatan Parigi 2
 Kecamatan Pangandaran 4
 Kecamatan Langkaplancar 3
 Kecamatan Kalipucang 4
 Kecamatan Padaherang 12
 Kecamatan Cijulang 5
 Kecamatan Mangunjaya 1
 Kecamatan Sidamulih 4
 Kecamatan Cimerak 3
 Total sebanyak 39
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial;
 Kecamatan Parigi 2
Kebudayaan, Hiburan dan Rekreasi;
 Kecamatan Pangandaran 1
 Kecamatan Cimerak 1
Kegiatan Jasa Lainnya;
 Kecamatan Cigugur 3
 Kecamatan Parigi 2
 Kecamatan Pangandaran 22
 Kecamatan Langkaplancar 11
 Kecamatan Kalipucang 1
 Kecamatan Padaherang 13
 Kecamatan Cijulang 8
 Kecamatan Mangunjaya 9
 Kecamatan Sidamulih 8
 Kecamatan Cimerak 16
 Total sebanyak 93 (R001/smf)






