Jumlah ASN di Kebumen Akan Dipangkas

KEBUMEN, ruber.id – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen, Jawa Tengah akan dipangkas.

Rencana pemangkasan ASN ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dalam sejumlah kesempatan.

Rencana ini dilontarkan Tjahjo Kumolo menindaklanjuti adanya ASN yang tidak produktif selama work from home atau bekerja di rumah selama masa pandemi COVID-19.

Menanggapuli hal ini, Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono menegaskan, ASN harus tetap produktif di masa Pandemi COVID-19.

Mewabahnya virus corona, kata Ahmad, jangan dijadikan alasan bagi ASN untuk bekerja tidak produktif, namun harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Selain itu, Ujang sependapat, bagi ASN yang melakukan pelanggaran akan disanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Baca juga:  Kasusnya Terus Melonjak, Pemkot Depok Tetapkan 73 Hari Tanggap Darurat Corona

“Menurut hemat saya, adanya pandemi COVID-19 bukan alasan bagi ASN untuk tidak produktif.”

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, ASN tentu harus tetap produktif dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.”

“Bagi ASN yang melakukan pelanggaran, saya sependapat untuk dikenai sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Ujang menambahkan, perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat. (R022/Kebumen)

BACA JUGA: Jaga Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, 1300 Keluarga di Kebumen Terima Bantuan Alat Budidaya Lele