KPU Pangandaran Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2.3 Miliar

PANGANDARAN, ruber.id – KPU Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendapat tambahan biaya Pilkada 2020 dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp2.3 miliar.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pilkada 2020 dengan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

Meski begitu, KPU Pangandaran masih menunggu petunjuk teknis (juknis) penggunaan tambahan anggaran Pilkada 2020 yang dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN.

“Sebesar Rp2.3 miliar. Kami sampaikan itu hanya untuk melengkapi kebutuhan APD selama tahapan,” kata Muhtadin saat sosialisasi kepada media dalam penyelenggaraan Pilkada lanjutan, Selasa (23/6/2020).

Sementara, anggaran untuk TPS, badan adhoc, logistik dan lainnya dicover dari Rancangan Kebutuhan Belanja (RKB) Hibah APBD Pangandaran.

Baca juga:  Pasien COVID-19 di Sumedang Tambah 4, Berasal dari Cimalaka

“Hasil proses bimtek kemarin ada penambahan jumlah TPS menjadi 797 yang sebelumnya hanya sebanyak 717,” tuturnya.

Terkait anggaran KPU dari Pemkab Pangandaran, kata Muhtadin, hingga saat ini tidak ada perubahan.

“Masih sesuai kesepakatan yang tertuang dalam NHPD biaya pelaksanaan Pilkada 2020 Pangandaran, sebesar Rp30.2 miliar,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: KPU Segera Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Pangandaran 2020