SUMEDANG, ruber.id – Pada tahap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tempat ibadah hingga tempat wisata di Kabupaten Sumedang akan mulai dibuka secara bertahap.
Pada 2 Juni, yang pertama diperbolehkan dibuka yaitu rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain, perkantoran, hotel, perbankan, industri.
Kemudian warung makan/cafe, supermarket bahan pokok, minimarket, pasar rakyat, terminal, dan tempat ibadah.
Untuk objek wisata, dan mall akan mulai dibuka mulai 9 Juni 2020.
Selanjutnya untuk taman, penyelenggaraan acara, hiburan, dan olahraga berkelompok akan mulai aktivitas pada 21 Juni.
Sedangkan untuk sekolah, perpustakaan, salon, spa, barber shop masih harus menunggu ketentuan dan kajian lebih lanjut.
Hal ini sudah dibahas Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir beserta seluruh jajaran Forkopimda dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang. (R003)
BACA JUGA: Belum Aman dari Corona, 26 Kecamatan di Sumedang Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru