Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Khusus, Bupati Pangandaran: Sedang Mempertimbangkan Upaya Hukum

PANGANDARAN, ruber.id – Malam takbiran, pemudik yang menjalani isolasi khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibubarkan oknum anggota DPRD.

Camat Cimerak Atang Kuncara membenarkan adanya pembubaran tempat isolasi khusus pada malam lebaran 1441 Hijriyah di wilayah tugasnya.

Kejadian yang dilakukan seorang anggota dewan Pangandaran, kata Atang, dipicu oleh kekesalan yang menganggap adanya ketidakadilan yang dilakukan kepala desa setempat.

Masalahnya terkait mengurus pemudik yang harus menjalani isolasi khusus selama 14 hari.

“Kan ada 4 orang yang diizinkan kepala desa dikarantina di saung sawah, yang lainnya di kantor desa. Ini mungkin pemicu kemarahannya,” katanya, Senin (25/5/2020).

Saat malam takbiran, oknum anggota dewan itu mendatangi kantor desa dan marah-marah.

Baca juga:  Tempat Isolasi Khusus Dibubarkan Oknum Anggota DPRD Pangandaran

Lalu, semua pemudik yang tengah menjalani isolasi khusus dibubarkan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing.

“Kami sesalkan itu, kenapa harus sampai dibubarkan. Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik-baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Atang menduga insiden ini dibumbui adanya perseteruan politik pasca Pilkades lalu. Diketahui istri anggota dewan itu merupakan calon kepala desa.

Saat ini, pihaknya bersama unsur Muspika tengah berusaha melakukan mediasi terkait permasalahan ini.

Kemudian, pemudik yang sempat pulang ke rumahnya masing-masing, kini dijemput kembali ke lokasi isolasi khusus.

Sementara, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku telah menerima laporan tersebut.

Apa pun alasannya, kata Jeje, jangan sampai membubarkan pemudik yang harus menjalani isolasi khusus selama 14 hari.

Baca juga:  Jalani Perawatan di RSHS, Biaya Putri Ditanggung Pemkab

“Kebijakan ini upaya Pemkab untuk menekan potensi penyebaran COVID-19, untuk melindungi masyarakat Pangandaran,” tuturnya.

Jeje menegaskan, ditemukannya seorang pemudik yang positif Corona saat malam takbiran, seharusnya dijadikan pelajaran bagi semua pihak, termasuk anggota dewan.

“Kami sedang mempertimbangkan upaya hukum atas kejadian anggota dewan ini, akan kami pidanakan,” tegasnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Tempat Isolasi Khusus Dibubarkan Oknum Anggota DPRD Pangandaran