GARUT, ruber.id – Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Garut bertambah lagi, Jumat (22/5/2020).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis, ODP bertambah 10 kasus dan PDP bertambah 1 kasus.
Penambahan 10 kasus ini antara lain warga Kecamatan Samarang 1 orang, Cibatu 1 orang.
Kemudian warga Kecamatan Kersamanah 1 orang, warga Kecamatan Bayongbong 1 orang.
Selanjutnya warga Kecamatan Cilawu 1 orang, dan warga Kecamatan Talegong 1 orang.
Sementara, untuk 1 kasus tambahan PDP adalah warga Kecamatan Kadungora.
Dengan begitu, total kasus COVID-19 di Kabupaten Garut sebanyak 3474 kasus, hingga Jumat (22/5/2020).
Adapun rinciannya, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 820 orang.
Di mana, 388 orang masih dalam tahap observasi, dan 432 orang selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian.
Untuk Orang Dalam Pemantauan ada 2580 orang. Sebanyak 149 kasus masih pemantauan.
Enam orang dalam perawatan, dan 2425 selesai pemantauan, di mana 13 di antaranya meninggal dunia.
Untuk total PDP sebanyak 61 kasus. Enam kasus sedang dalam perawatan, dan 55 kasus selesai pengawasan. Di mana, 14 di antaranya meninggal dunia.
Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif corona ada sebanyak 13 orang.
Terdiri dari 2 dalam perawatan di rumah sakit, 1 orang isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium.
Selanjutnya, ada 8 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 2 orang lainnya meninggal dunia. (R011/Fey)
BACA JUGA: Update Corona Garut: Tambah 85 Kasus Baru, Berikut Rinciannya