Warga Sumedang Diminta Tak Khawatir, Bansos Non-DTKS untuk Terdampak Corona Segera Cair

SUMEDANG, ruber.id – Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak COVID-19 Non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Sumedang akan segera cair.

Bupati Sumedang DR. H Dony Ahmad Munir menjelaskan, data usulan dari RT/RW untuk JPS awalnya diajukan sekitar 150.000 kepala keluarga (KK).

Namun, kata dia, setelah dilakukan validasi data oleh Disdukcapil Sumedang, dengan mengacu pada KK dan nomor induk kependudukan (NIK), data tersebut menjadi 128.000 KK.

“Jumlah ini kemudian dicocokkan kembali oleh Dinsos (Dinsos P3A Sumedang), sehingga terakhir menjadi 101.000 KK,” jelasnya melalui rilis yang diterima ruber.id, Minggu (26/4/2020).

Bupati menyebutkan, data usulan sebanyak 101.000 KK untuk warga yang tercatat dalam data Non-DTKS di Kabupaten Sumedang ini, sudah pada tahap sinkronisasi dari RW masing-masing.

Baca juga:  PPKM Darurat di Sumedang, Omset Pedagang di Sekitar Waduk Jatigede Turun Drastis

Dan saat ini, kata dia, data tersebut sedang di-upload ke dalam aplikasi Sapa Warga Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, dari 1800 RW yang ada di Sumedang, 1000 lebih sudah masuk aplikasi.”

“Jadi sisanya tinggal 800 RW. Insya Alloh, besok selesai dan mudah-mudahan, hari Senin (27/4/2020) sudah bisa langsung dicairkan.”

“Sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ucapnya.

Bupati mengatakan, untuk bantuan sosial yang saat ini sudah diterima sebagian warga, itu berasal dari bantuan reguler pemrintah pusat dan provinsi.

Melalui Program PKH, BPNT, termasuk bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos, yang diberikan untuk 17.000 warga yang tercatat dalam DTKS.

Baca juga:  Sumedang Waspada, BMKG Sebut Seluruh Wilayah di Jabar Terdampak La Nina

“Data ini merupakan data terdahulu sekitar 2-3 tahun lalu, dan bukan data baru yang terdampak COVID-19.”

“Jadi intinya, yang diusulkan 101.000 lebih KK atau Non-DTKS untuk warga yang terdampak COVID-19, belum terealisasi. Yang baru ada, baru DTKS,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, jumlah data usulan untuk Non-DTKS ini, kemungkinan bisa bertambah.

Mengingat, kata dia, masih ada 22.000 warga Sumedang terdampak COVID-19, yang tidak mempunyai NIK dan KK.

Tapi, lanjut dia, jumlah tersebut sudah diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dipertimbangkan.

“Saya sudah menyampaikan kepada gubernur, 22.000 warga yang tidak memiliki NIK dan KK mohon untuk dipertimbangkan.”

“Jawaban gubernur, katanya silakan dimasukkan, asal ada surat pertanggungjawaban mutlak dari RT/RW setempat.”

Baca juga:  Rumah Permanen di Tanjungsari Sumedang Ludes Terbakar

“Yang menyatakan bahwa warga tersebut layak mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Warga Sumedang Diminta Tak Khawatir
Bupati berharap, warga tidak merasa khawatir jika belum mendapatkan bantuan sosial.

Karena, kata bupati, ada tujuh pintu bantuan untuk masyarakat selama pemberlakuan PSBB.

Dari tujuh pintu tersebut, lanjut bupati, masih ada empat pintu lagi yang belum terealisasi.

“Ada empat pintu lagi, satu di DTKS yaitu BLT Kemensos (DTKS) dan tiga lagi untuk Non-DTKS yaitu Bansos provinsi, Bansos kabupaten, dan BLT Dana Desa,” ucapnya. (R003)

Baca berita lainnya: Enam Kasus Positif Corona, Bupati Sumedang: Masih Banyak Pelanggaran PSBB