Datang ke Mapolsek Jatinangor, Polisi Berikan Masker Gratis

JATINANGOR, ruber.id – Jajaran Polsek Jatinangor memberikan masker gratis bagi warga di Mapolsek Jatinangor, Sumedang, Rabu (15/4/2020).

Mereka yang diberikan masker gratis adalah yang tidak mengenakan masker saat membuat kelengkapan surat administrasi seperti SKCK di Mapolsek.

Kanit Intel Polsek Jatinangor Ipda Ucu Abdurahman menyebutkan, pemberian masker bagi warga yang datang ke Mapolsek Jatinangor tanpa memakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa hari.

“Ini bentuk kepedulian kami, khususnya bagian pelayanan di Mapolsek Jatinangor dengan memberikan masker dan hand sanitizer,” katanya kepada ruber.id, Rabu.

Meski pelayanan SKCK dan permohonan izin keramaian hanya dibuka setengah hari, tapi, pihaknya intens memberikan edukasi kepada warga terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Baca juga:  Ada 2.500 LSL di Sumedang, Penderita HIV/AIDS Didominasi Usia Produktif

“Kami imbau warga memakai masker saat keluar rumah. Mengikuti anjuran pemerintah, dan jangan sampai terjadi hal tidak diinginkan apalagi merugikan diri sendiri,” sebutnya. (R003)

Baca juga berita lainnya: Patroli Gabungan Malam Hari, Ipda Ucu Ingatkan Warga Sumedang Tidak Berkerumun