Ajuan PSBB Sumedang Masuk Bandung Raya, Berikut Data Terkini COVID-19

SUMEDANG UTARA, ruber.id – Ajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masuk tahap dua.

Pemkab Sumedang telah mengajukan PSBB ini kepada Pemprov Jabar dan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan.

“Pada tahap dua ini, Kabupaten Sumedang dan kabupaten/kota lainnya yang masuk ke wilayah Bandung Raya masuk ke dalam usulan PSBB tahap 2,” ucap Direktur RSUD Sumedang Aceng Solahudin, Minggu (12/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 ini menjelaskan, Sumedang mengajukan PSBB sesuai peta persebaran.

“PSBB diajukan setelah terlebih dahulu melihat pergerakan penyebaran terakhir virus corona,” jelasnya.

Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Positif COVID-19:
    a. 2 orang (Positif Swab),
    b. 11 orang (Positif Rapid Test);
  • PDP: 17 orang. Dari total 39 PDP, 22 di antaranya telah pulang;
  • ODP: 163 orang. Dari total 718, sebanyak 555 orang di antaranya telah selesai menjalani masa pemantauan;
  • ODR: 11.207 orang;
  • OTG: 25 orang. (R003)
Baca juga:  25 Desa di Sumedang Rawan, 32 dari 100 Balita Alami Stunting

BACA JUGA: Sejuta Masker untuk Sumedang, Bupati Bagikan kepada Driver Ojol, Sopir, Jukir, dan Tukang Delman