Ada Ribuan Isu Hoax soal Corona, Pemkab Sumedang Ingatkan Warga Tidak Sebar Kabar Bohong

SUMEDANG, ruber.id – Selama pandemi virus corona sudah ada ribuan isu hoax yang tersebar di media sosial dan platform digital lainnya.

Pemkab Sumedang pun meminta warga untuk waspada dan tidak ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoax terkait COVID-19 tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan COVID-19 Pemkab Sumedang dr. Hilman Taufik WS menyebutkan, berdasarkan data siber drone Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih dari 474 isu hoax beredar secara kumulatif di tengah masyarakat.

Selain itu, masih terdapat setidaknya 766 sebaran hoax yang masih beredar di berbagai platform
digital.

“Kami imbau warga di Kabupaten Sumedang lebih bijak bermedia sosial.”

“Jangan sampai ada warga Sumedang yang mudah mengonsumsi informasi dari sumber yang tidak jelas.”

Baca juga:  Bupati Sumedang Serahkan Santunan BPJamsostek untuk Ahli Waris Keluarga di Jatinangor

“Apalagi jika sampai memproduksi hoax,” ucapnya melalui rilis yang diterima ruber.id, Jumat (10/4/2020).

Sebab tentunya, kata Hilman, akan berdampak hukum bagi pembuat maupun penyebar isu hoax.

“Pembuat maupun penyebar hoax dapat dikenai sanksi pidana dan sanksi denda, sesuai dengan UU ITE.”

“Khususnya pada Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE tersebut. Jadi kami imbau warga lebih bijak, khususnya dalam bermedia sosial,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: Polres Sumedang Buru Pelaku Penyebar Hoax Warga Tanjungsari Positif Corona