Putus Mata Rantai Corona, Polres Sumedang Bubarkan Warga di Kerumunan

SUMEDANG, ruber.id – Personel gabungan menyisir sejumlah pusat keramaian di wilayah kota Sumedang, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020) malam.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengungkapkan penyisiran ini dilakukan tiap hari.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Sumedang.

Bersama unsur TNI dari Kodim 0610/Sumedang dan anggota Satpol PP Sumedang, jajaran Polres Sumedang melakukan penyisiran keramaian.

“Kami imbau warga yang berkurumun untuk kembali ke rumah masing-masing.”

“Tidak dulu keluar rumah, karena ini demi keamanan masyarakat juga,” ucapnya saat memimpin operasi di wilayah Sumedang kota, Jumat malam.

Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 ini, kata Indra, diperlukan kesadaran bersama. Khususnya warga.

“Cara paling efektif memutus mata rantai virus corona ini dengan warga tetap tenang, diam di rumah, dan tidak berkerumun.”

Baca juga:  Asep Tatang: Pemkab Sumedang Butuh Kritik dan Saran Warga

“Jadi kami harapkan warga dapat bekerjasama dengan pemerintah, caranya dengan mengikuti seluruh anjuran dari pemerintah,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona ini, Polri telah mengeluarkan anjuran yang tertuang di dalam Maklumat Kapolri.

“Untuk itu warga diharapkan dapat mengikuti seluruh anjuran dari pemerintah. Mulai dari pusat hingga daerah,” sebutnya. (R016)

BACA JUGA: Pasien Positif Corona di Sumedang Membaik, PDP COVID-19 Jadi 2