GARUT, ruber.id – Naiknya nominal Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), di Garut, Jawa Barat ternyata malah menimbulkan masalah.
Diketahui, BPNT naik menjadi Rp150.000 dari sebelumnya hanya Rp110.000.
Masalah yang muncul, diduga akibat banyaknya agen yang mendistribusikan BPNT tidak sesuai aturan.
Anggota Komisi IV DPRD Garut Ade Husna mengaku, hampir tiap hari menerima keluhan terkait BPNT ini dari warga di Kabupaten Garut.
“Ya, kami bersama rekan-rekan Komisi IV terus memantau dan turun ke lapangan melihat kondisi yang sebenarnya.”
“Memang, kami ada temuan, banyak agen yang harus dievaluasi,” ujar anggota asal Fraksi PPP ini, Jumat (7/2/2020).
Ade menilai, keluhan soal BPNT ini banyak diterima dari warga di tingkat desa dan kecamatan.
“Adanya kenaikkan anggaran yang masuk pada tiap KPM. Ini yang harus menjadi perhatian semua.”
“Karena hal ini, kerap jadi pembahasan, baik dengan BNI maupun Dinsos, pada tiap rapat kerja,” ucapnya.
Terkait banyaknya persoalan yang terjadi di lapangan, Komisi IV DPRD Garut sepakat agar BNI dan Dinsos melakukan evaluasi agen yang tidak sesuai aturan.
“Kalau berdasarkan data yang ada di Garut, masih kekurangan sebanyak 100 agen lebih. Di mana, satu desa harus ada satu agen BNI,” ujarnya.
Ade mengaku, selama di lapangan juga banyak ditemukan agen yang tidak sesuai aturan.
Apalagi, kata Ade, banyak agen di beberapa daerah ini tidak memiliki warung, termasuk ada keluarga kepala desa.
“Komisi IV meminta BNI untuk segera mengevaluasi keberadaan agen yang tidak sesuai dengan aturan.”
“Termasuk, meminta jika ada agen yang nakal untuk segera dicabut dari keagenannya. Intinya, banyak persoalan dalam program BPNT ini,” ucapnya. (R011/Fey)
Baca berita lainnya: PKH, BPNT, JKN, KIS Tak Dapat, Warga Garut yang Tinggal di Gubuk Ini Berharap Bantuan Rutilahu