Mahasiswa Pangandaran: Ulah Oknum Guru MTs Rusak Sandal Siswa Coreng Dunia Pendidikan

Mahasiswa pangandaran ruber id
MAHASISWA Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, asal Pangandaran Rizky Fazry Gunawan. syam/ ruber.id
MAHASISWA Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, asal Pangandaran Rizky Fazry Gunawan. syam/ ruber.id

Mahasiswa Pangandaran: Ulah Oknum Guru MTs Rusak Sandal Siswa Coreng Dunia Pendidikan

PANGANDARAN, ruber.id — Akademisi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyesalkan sikap guru MTs di Kecamatan Cigugur yang memberi sanksi dengan cara merusak sandal yang digunakan siswa.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta asal Pangandaran Rizky Fazry Gunawan menyatakan, hukuman yang dilakukan oknum guru MTs ini menodai dunia pendidikan.

“Harusnya, saat akan memberikan hukuman itu dilihat dulu dampak positif dan negatif dari tindakannya itu,” kata Rizky kepada ruber.id, Selasa (28/1/2020).

Rizky menyebutkan, seharusnya oknum guru yang memberikan sanksi merusak sandal saat jam pelajaran, mempelajari kondisi psikologi siswa masa usia MTs.

Baca juga:  Soal Studi Banding Anggota DPRD Pangandaran, Jeje: Kembalikan Biaya Berbau Aroma Pelesiran

“Siswa yang sandalnya dirusak bisa saja dendam ke guru ini, dikemudian hari, atau merasa malu dengan teman di kelasnya,” ucapnya.

Rizky menjelaskan, jika tindakkan merusak sandal yang digunakan saat jam pelajaran oleh siswa merupakan aturan di MTs, maka harus ditinjau kembali.

Karena, kata Rizky, hal ini dinilai tidak memberikan nilai pendidikan yang baik, khususnya bagi para pelajar itu sendiri.

“Banyak cara agar siswa sadar bahwa menggunakan sandal, pada saat jam pelajaran merupakan prilaku tidak baik. Sehingga, siswa tidak menggunakan sandal saat jam pelajaran di kemudian hari,” jelasnya.

Rizky menambahkan, jika siswa tersebut menggunakan sandal ke sekolah karena keterbatasan ekonomi, maka perilaku guru telah mencenderai perasaan siswa.

Baca juga:  KPU Pangandaran Gandeng STITNU Al-Farabi Bangun Literasi Demokrasi

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pangandaran Nana Supriatna menjelaskan, guru perusak sandal siswa ini, SK penugasan ASN-nya di MI, dan statusnya di MTs hanya diperbantukan.

“Kami sedang melakukan pembinaan kepada guru bersangkutan ini, melalui pengawas di Kemenag (Pangandaran),” kata Nana.

Kejadian ini, kata Nana, diharapkan jadi pelajaran bagi seluruh guru di bawah naungan Kemenag Pangandaran.

Bahwa jika terjadi perilaku siswa yang melanggar aturan, agar tidak memberikan sanksi yang tidak bermanfaat.

“Sanksi yang diberikan jika siswa melanggar tetap harus ada. Akan tetapi, jangan sampai merampas hak dan perasaannya,” ucap Nana.

Nana mengaku, fenomena yang terjadi menjadi problem di dunia pendidikan. Di isi lain, harus menegakkan disiplin tetapi jika yang disanksi keluarganya tidak menerima, tentunya akan menjadi persoalan yang rumit. (R001/Syam)

Baca juga:  Bakesbangpol Jabar Sampaikan Demokrasi Melalui Gelaran Seni

Baca berita sebelumnya: Rusak Sandal Siswa, Kemenag Pangandaran Sebut Oknum Guru MTs Tak Mendidik