16 ASN, Anggota TNI dan 53 Petahana Siap Bertarung di Pilkades Sumedang
SUMEDANG, ruber.id — Sebanyak 337 calon kepala desa siap berkontestasi di ajang Pilkades Sumedang, Jawa Barat pada 8 April 2020 nanti.
Di antara 337 calon, terdiri dari 16 ASN dan 53 petahana atau inkumben.
Mereka akan bertarung di 88 desa pada Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang H Nuryadin menyebutkan, penetapan calon kepala desa ditentukan setelah melalui proses klarifikasi.
Panitia Pilkades melakukan klarifikasi pada 22 Januari. Setelah itu panitia di 88 desa penyelenggara Pilkades kemudian menetapkan para calon.
“Masing-masing calon juga sudah mempunyai nomor urut,” sebutnya.
Dari 337 calon kepala desa ini, kata Nuryadin, ada 16 calom yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk ASN, kata Nuryadin, sesuai aturan memang diperbolehkan ikut mencalonkan diri sebagai calon kepal desa.
Namun, jika nanti terpilih, tidak berhak mendapatkan Siltap (Penghasilan tetap) dan hanya mendapatkan tunjangan saja.
“Karena mereka sudah menerima gaji. Adapun bagi calon yang berstatus TNI, diwajibkan mundur dari status TNI jika ia terpilih menjadi kepala desa.
“Dan selama proses pemilihan, yang anggota TNI ini bisa mengajukan cuti,” katanya.
Saat ini, kata Nuryadin, pihak desa sedang merekap hak pilih di desa masing-masing.
Selain itu, juga terus melakukan sosialisasi calon kepala desa kepada masyarakat.
“Hanya sosialisasi ya. Bukan kampanye. Karena, untuk kampanye jadwalnya itu pada bulan Maret, dan waktunya hanya 3 hari,” ujarnya. (R003)