KPU Pangandaran Jadi Pilot Project JDIH Se Indonesia

KPU Pangandaran Jadi Pilot Project JDIH Se Indonesia

PANGANDARAN, ruber.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menjadi pilot project pertama dalam koneksi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan KPU RI.

Kabag Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU RI Iswantoro mengatakan, JDIH merupakan aplikasi khusus untuk menyimpan dokumentasi produk hukum yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat secara umum.

Terlebih, JDIH ini merupakan program dari KPU RI sendiri agar informasi dari KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia terhubung.

Program JDIH tersebut baru sampai di tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

Sehingga, KPU Pangandaran menjadi kabupaten pertama yang akan langsung terkoneksi dengan JDIH KPU RI.

Baca juga:  Masa Tenang, Mulai 6 Desember APK Harus Bersih

Sebelumnya, kata Iswantoro, ketua beserta divisi hukum dan pengawasan di KPU Pangandaran sebanyak tiga kali melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait JDIH.

“Hasil koordinasi dengan pimpinan di KPU RI, maka KPU Pangandaran diputuskan menjadi pilot project di tingkat kabupaten/kota se Indonesia,” katanya kepada ruber.id di Pangandaran, Kamis (23/1/2020).

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin menyebutkan, informasi produk hukum di Pangandaran atau di lembaga lain bahkan KPU RI nantinya akan lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat.

Sebab, kata Muhtadin, di era digitalisasi saat ini masyarakat akan cepat terkoneksi dengan internet.

Hal ini akan mempermudah akses KPU sendiri dalam rangka menyampaikan informasi kepada publik.

Baca juga:  Pilkada Sumedang 2024: Barela Melebur Jadi Relawan Doamu, Dukung Dony Ahmar Munir Dua Periode

Kegiatan tersebut juga sekaligus  bimbingan teknis penggunaan aplikasi JDIH oleh tim dari KPU RI. (R002/dede ihsan)