Sekda Pangandaran: Serapan Anggaran Tahun 2019 Capai 90, 57%

Sekda pangandaran ruber id
Sekda pangandaran ruber id

Sekda Pangandaran: Serapan Anggaran Tahun 2019 Capai 90, 57%

PANGANDARAN, ruber.id — Serapan anggaran Pemkab Pangandaran, Jawa Barat selama tahun anggaran 2019 mencapai 90, 57%.

Angka realisasi ini berdasarkan rincian sementara Pemkab Pangandaran.

BACA JUGA: Tiga Kali Raih Opini WTP, Pemkab Pangandaran Dapat Penghargaan Kemenkeu

Sekda Pangandaran Kusdiana mengatakan, dari segi pengelolaan keuangan, Pemkab Pangandaran sudah baik dan sering mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.

Kusdiana menyebutkan, selama tiga tahun berturut-turut, Pemkab Pangandaran meraih penghargaan sebagai kabupaten yang sudah baik dari unsur pengelolaan keuangan.

Selain pengelolaan keuangan sudah baik, kata Kusdiana, Pemkab Pangandaran juga selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Masih Berlakukan Surat Rapid Test Bagi Pengunjung Luar Jabar

Kusdiana berharap, seluruh SOPD dapat memaksimalkan pengelolaan keuangan dan mempertahankan prestasi yang sudah diraih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar menambahkan, pagu anggaran APBD Pangandaran tahun 2019 sebesar Rp1. 5 triliun.

Jika dipersentasikan, kata Hendar, hitungan serapan anggaran di tahun 2019 terhitung Rp1.4 triliun.

Hendar menambahkan, realisasi serapan anggaran secara keseluruhan selama tahun 2019 tergolong maksimal, karena hanya 10% yang tidak terserap.

Belanja APBD selama tahun 2019 pun dinilai baik antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Untuk belanja langsung, kata Hendar, pada tahun 2019 dianggarkan senilai Rp891 miliar lebih dan terealisasi Rp766 miliar kurang, atau 85, 90%.

Baca juga:  Kadin Pangandaran Launching Program Penanaman Umbi Porang

Sedangkan belanja tidak langsung, kata Hendar, pada tahun 2019 dialokasikan untuk beberapa bagian.

Di antaranya belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil ke pihak desa, bantuan keuangan ke desa.

Dan juga, lanjut Hendar, untuk belanja barang, belanja jasa, dan belanja modal.

“Untuk belanja barang dan jasa, dari anggaran senilai Rp299 lebih, terealisasi Rp247 miliar lebih atau 82, 64%,” ucap Hendar.

Hendar menjelaskan, selama tahun 2019, alokasi anggaran untuk belanja modal sebesar Rp562 miliar lebih.

Dari anggaran tersebut, kata Hendar, terserap Rp490 miliar lebih atau 87, 07%. Rincian keterserapan anggaran di atas baru hitungan sementara.

Saat ini, lanjut Hendar, pihaknya masih melakukan rekap data dan targetan minggu depan sudah selesai.

Baca juga:  Material Gelagar Jembatan Sintok di Pangandaran akan Dipindahkan

Hendar berharap, serapan anggaran APBD untuk tahun anggaran 2020 mendatang dapat lebih baik dan terealisasi secara maksimal.

“Kami juga terus menggali potensi pendapatan yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pangandaran,” terang Hendar. syam

Baca berita lainnya: Pantai Barat dan Timur Ditata, Pemkab Pangandaran Optimis PAD Naik Tajam