Keren, Kepala Desa dan Kolektor Pajak di Sumedang Dapat Hadiah Umroh

Keren, Kepala Desa dan Kolektor Pajak di Sumedang Dapat Hadiah Umroh

SUMEDANG, ruber.id — Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memberikan hadiah 5 paket umroh kepada kepala desa (Kades) dan kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2).

Pemberian hadiah ini diserahkan oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir bersama Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, pada acara Gebyar Anugrah Pajak Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2019, di Graha Asia Plaza Sumedang, Rabu (11/12/2019).

BACA JUGA: Bupati Sumedang Janji Umrohkan Petugas Pajak

Kelima penerima hadiah paket umroh yaitu Kepala Buanamekar, Kecamatan Cibugel sebagai desa tercepat dalam pelunasan PBB P2.

Lalu, kepala Desa Wanasari Kecamatan Surian, dan kepala Desa Tanjungmedar, Kecamatan Tanjungmedar.

Baca juga:  Berangkat Melalui Jalur Ilegal, TKI asal Sumedang Dikabarkan Sakit Lumpuh di Malaysia

Dan dua kolektor yaitu Kolektor PBB Desa Wanasari Iyah Sutisna, dan Kolektor PBB Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal Darkim.

“Hadiah utama pada gebyar anugrah pajak ini adalah lima paket umroh. Satu paket umroh di antaranya diberikan secara langsung kepada kepala Desa Buanamekar yang dinilai paling cepat melakukan pelunasan PBB.”

“Desa Buanamekar, berhasil melunasi target PBB-nya pada bulan April 2019 lalu,” kata Kepala Bidang Pengawasan Bappenda Kabupaten Sumedang, Andri Indra, Rabu.

Sementara, kata Andri, untuk hadiah empat paket umroh lainnya diberikan kepada pemenang undian yang telah masuk dalam nominasi desa lunas PBB sebelum jatuh tempo bulan September 2019.

“Jumlah desa yang masuk dalam nominasi ini, seluruhnya ada 48 desa. Adapun yang berhak mengambil undian itu hanya kepala desa dan kolektor PBB dari 48 desa tersebut,” ucap Indra.

Baca juga:  Tak Ada Aplikasi PeduliLindungi, Izin Mal di Sumedang Bakal Dicabut

Di tempat yang sama, Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang H Ramdan Ruhendi Dedy menyebutkan, Gebyar Anugrah Pajak ini diselenggarakan dalam rangka mengapresiasi dan memotivasi peran aktif para kader pajak.

Juga peran aktif para wajib pajak, penggerak taat pajak dan pemerintah kecamatan yang telah ikut berkontribusi terhadap kelancaran penarikan pajak daerah.

Ramdan menuturkan, dalam Gebyar Anugrah Pajak Daerah ini ada sejumlah kriteria penghargaan.

Salah satunya penghargaan untuk wajib pajak hotel, wajib pajak restoran, dan wajib pajak hiburan.

Termasuk, pemberian penghargaan bagi Wajib Pajak BPHTB kepada tiga notaris dan tiga camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Sementara.

“Untuk kriteria PBB P2, kami juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan desa atau kelurahan dengan realisasi capaian PBB P2 terbaik, sesuai klasifikasi dan realisasi capaian targetnya,” kata Ramdan.

Baca juga:  Wow, Sumedang Raih WTP 5 Kali Beruntun

Selain itu, kata Ramdan, anugrah penghargaan juga diberikan kepada kecamatan dan desa yang masuk dalam kriteria itu. Hadiah berupa notebook masing-masing 1 unit.

“Berbicara soal PAD (Pendapatan Asli Daerah), perlu diketahui bersama selama tiga tahun terakhir ini capaian dan realisasi target PAD di Kabupaten Sumedang ini, terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan,” ujar Ramdan. luvi

Baca juga berita lainnya: Bappenda Sumedang Akui Pajak Kendaraan Belum Optimal: Hey Warga, Yuk Bangga Berpelat Z