BANJAR  

Focus Group Discussion Kota Banjar, Ini yang Dibahas

DINAS Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar menggelar FGD, Jumat (1/11/2019). agus/ruber.id

Focus Group Discussion Kota Banjar, Ini yang Dibahas

KOTA BANJAR, ruber.id — Dalam rangka meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonmomi (LPE) Kota Banjar, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar menggelar diskusi bersama.

Para pelaku usaha, stakeholder dan kelompok ekonomi masyarakat antusias mengikuti Focus Group Discussion (FGD) ini.

BACA JUGA: Rembug Bareng, Cara HMI Kota Banjar Peringati Hari Sumpah Pemuda

FGD dilaksanakan sebagai strategi gerakan meningkatkan pendapatan asli rakyat melalui kampung produktif, di Aula Dinas KUKMP, Kota Banjar, Jumat (1/11/2019).

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Saifuddin menjelaskan, pada kesempatan diskusi bersama ini dibahas rencana peraturan walikota dan buku pedoman kampung produktif.

Baca juga:  Solehan Pimpin GMNI Kota Banjar Periode 2019-2021

Sehingga, didorong menjadi sebuah aturan yang jelas dan bisa diaplikasikan nyata.

“Di sini kami mendapatkan masukan, baik itu dari pemerintahan, Kadin, Dekopinda, dan dari para pelaku usaha sendiri, maupun dari desa/kelurahan,” kata Saifuddin kepada ruber.id, Jumat kemarin.

Masukan dari peserta diskusi bersama, kata Saifuddin, pada saat diskusi ini, selain membahas terkait produk Kota Banjar  yang akan dipasarkan, juga membahas tentang pemasarannya.

Dalam memasarkan produknya sendiri, Dinas KUKMP Kota Banjar sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Yaitu melalui display di kantor PT Pos, maupun lewat media online.

“Dalam pemasaran, kami juga akan bekerjasama dengan pihak koperasi yang tersebar di seluruh Jawa Barat, termasuk Kadin Kota Banjar juga akan ikut serta membantu kami,” ucap Saifuddin.

Baca juga:  Puluhan Peserta di Kota Banjar Ikuti Binlat Polri, Karo SDM Polda Jabar: Jangan Percaya Calo, Penentu Kelulusan Hanya Allah

Terkait peraturan walikota (Perwal) sendiri, kata Saifuddin, Dinas KUKMP Kota Banjar sudah melakukan pengajuan ke Bagian Hukum Setda Kota Banjar.

Diharapkan, Perwal ini akan rampung secepatnya pada November 2019.

“Tahun ini kami akan buat percontohan, dua hingga empat kampung. Rencananya, di Purwaharja sebagai sentra ranginang, Bojong, Karyamukti, serta Jajawar,” ujar Saifuddin. agus purwadi

Baca berita lainnya: Mobil Dinas Dispora Kota Banjar Raib Dicuri Maling