CIAMIS  

Pemkab Ciamis Diminta Buat Kawasan Tanpa Rokok

AUDIENSI terkait pentingnya perlindungan masyarakat dari bahaya asap rokok dengan regulasi KTR di Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (12/9/2019). dang/ruber.id

CIAMIS, ruber.id — Forum Ciamis Sehat (FCS) menggandeng Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mendorong Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kabupaten Ciamis segera dibuat.

Ketua Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Ciamis DR Yat Rospia Brata mengatakan, pihaknya meminta Perda KTR di Ciamis segera dibuat, karena tidak adanya aturan menjadi suatu kendala dalam menjalankan program.

“Padahal secara aplikatif upaya di Ciamis sudah dilakukan,” katanya kepada ruber usai audiensi terkait pentingnya perlindungan masyarakat dari bahaya asap rokok dengan regulasi KTR di Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (12/9/2019).

Di tempat yang sama, Ketua Forum Ciamis Sehat (FCS) Rosmiati mengaku, pihaknya merasa terbantu dengan adanya dukungan dari Tim KTR.

Baca juga:  Bupati Jeje: Pejabat Pangandaran Asal Ciamis Jangan PJKA

Selain itu, kata Rosmiati, Tim KTR juga sedang menggarap program kawasan tanpa rokok yang berkorelasi dengan KTR.

“Itu salah satu alasan kami menggandeng Tim KTR, apalagi sekarang ini program KTR di Ciamis mendapat dukungan penuh dari Pak Bupati, bahkan Perda KTR pun akan dibuat.”

“Terlebih, untuk merealisasikan Perda KTR harus ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang siap menyokong, secara teknis Dinas Kesehatan sudah siap dalam mendorong program ini,” ujarnya.

Baca Juga :

Pelajar SMA Informatika Ciamis Doa Bersama untuk BJ Habibie

Sementara, Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, pihaknya akan berusaha untuk mempercepat pembuatan Perda KTR terbit.

“Semoga saja tahapannya tidak lama. Ini juga kan salah satu upaya menghargai terhadap orang yang tidak merokok,” ucapnya.

Baca juga:  Cireong Park Ciamis, Berenang sambil Menikmati Keindahan Alam di Kaki Gunung Sawal

Herdiat menuturkan, upaya tersebut memang sudah dilakukan Pemda Ciamis dengan cara membuat area hijau tanpa kawasan rokok.

Bahkan, kata Herdiat, Pemda juga sempat melakukan operasi rokok-rokok yang ilegal. Lantaran aturan belum dibuat, maka kelemahan masih ada meskipun action sudah berjalan.

“Sebenarnya tinggal buat aturan saja, karena upaya pencegahan sudah berjalan,” tuturnya.

Herdiat menyebutkan, tahun ini Pemda sedang membuat ruang terbuka hijau di wilayah Kecamatan Cisaga dan Cimaragas.

“Ini juga salah satu bentuk upaya bahwa Pemda Ciamis mendukung untuk merealisasikan program KTR,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu pun, Perwakilan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) Boni Mastriolani menambahkan, program KTR itu tidak melarang sama sekali bagi perokok aktif untuk berhenti.

Baca juga:  Meriahkan HUT ke 74 RI, Pemdes Sukahurip Ciamis Gelar Liga Sepakbola Anak

Namun, kata Boni, pihaknya meminta bagi para perokok aktif untuk saling menghormati terhadap sesama yang ada di sekelilingnya.

“Harus tahu, pasti ada sebagian orang yang terpapar dari dampak buruk perokok itu sendiri, seperti anak kecil, ibu rumah tangga dan lainnya,” tambahnya.

Maka dari itu, kata Boni, pihaknya menyarankan bagi para peroko aktif untuk merokok di kawasan khusus, agar asap rokok itu tidak berbahaya kepada perokok pasif.

“Kami tidak ingin ada kasus seperti Pak Sutopo (Kepala BNPB) yang meninggal bulan Juli kemarin karena sakit kanker paru stadium 4. Dia bukan perokok, tapi sering bergaul dengan perokok aktif,” ungkapnya. dang