SUMEDANG, ruber.id — Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir berharap semua ASN di lingkungan Pemkab Sumedang dapat bekerja sesuai dengan tugasnya dan mengikuti seluruh aturan yang ada.
Sehingga, kata bupati, seluruh ASN bisa selamat hingga nanti pensiun sebagai abdi negara.
Bupati juga meminta agar para pejabat dan pelaksana kegiatan betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Baik itu pekerjaan fisik ataupun nonfisik.
“Semua harus sesuai aturan. Selain itu, saya harap agar betul-betul dipikirkan sejauh mana kegiatan ini berdampak pada pencapaian target yang telah ditetapkan,” ucapnya di hadapan para ASN saat menjadi pembina apel pagi di lapangan IPP, Senin (2/9/2019).
Hal ini, kata bupati, penting untuk ditekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang.
Sebab, kata bupati, saat ini berbagai kegiatan dan proyek tengah berjalan.
Bupati berharap agar para pengawas di lapangan juga melaksanakan pengawasan dengan sebaik-baiknya dan mendeteksi sejak dini setiap permasalahan yang mungkin terjadi.
“Tidak hanya pengawasan internal sebagai formalitas, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan dirasakan hasilnya,” sebutnya.
Bupati mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas, baik itu satuan pengawas internal pada tiap SOPD maupun pengawas yang dilakukan oleh konsultan agar tidak main-main dalam setiap proyek yang mereka tangani.
Menurutnya, tiga lapisan pengawasan pemerintahan dan pembangunan yakni pengawas internal, Bagian Pengendalian Pembangunan, dan Inspektorat harus bisa bersinergi dalam melakukan pengendalian dan pembangunan agar bisa melaksanakan fungsinya dengan baik.
“Jika tiga lapis ini sudah menjalankan fungsinya dengan baik, Insya Allah, pembangunan akan berjalan efektif dan efisien, berdaya guna dan berhasil guna, serta tercapainnya target yang telah ditetapkan,” katanya.
Bupati menegaskan, bila hasil proyek tidak bertahan lama, tidak akan segan untuk memberikan punishment kepada pengawas yang menangani proyek tersebut. Termasuk, mencoret pihak ketiga sebagai pelaksananya.
“Saya minta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mem-black list perusahaan yang tidak menjalankan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”
“Termasuk para pengawasnya akan terkena sanksi. Karena kalau ini tidak dilakukan, pekerjaan yang kita laksanakan akan sia-sia. Masyarakat juga tidak akan menikmati hasil pekerjaan dengan baik,” ujarnya. luvi