SUMEDANG, ruber — Terkait dengan pemadaman listrik beberapa hari lalu di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya, PT PLN Sumedang akan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
Manajer PLN UP3 Sumedang Wahyu Ahadi menyatakan, kompensasi ini berupa tambahan untuk pemakai token, dan diskon untuk pengguna paskabayar (pembayaran di setiap bulan).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 27/2017, kompensasi ini harus dilaksanakan karena merupakan amanat dari Undang-undang.
Wahyu menambahkan, kompensasi untuk Kabupaten Sumedang sendiriĀ sebesar Rp13 miliar.
“Kompensasi ini akan kami berikan dalam hitungan bulan Agustus dan September.
“Untuk yang di bawah UP3 Sumedang, kami sudah hitung secara kasar yaitu Rp13 miliar,” ucapnya usai audensi dengan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara, Rabu (7/8/2019).
Hitungan ini, kata dia, masih dalam durasi yang diasumsikan. Karena ini ada hitung-hitungannya, misalnya berapa jam tidak dialiri listrik.
“Soal ganguan listrik di pulau Jawa, sampai saat ini PT PLN belum bisa mendefinisikan penyebabnya, tapi yang pasti ini gangguan pada transmisi,” sebutnya. luvi