Warga Terdampak Bendungan Kadumalik di Cimanintin Sumedang Resah

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Warga Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, meminta pemerintah daerah bisa hadir mendampingi masyarakat terkait pembangunan Bendungan Kadumalik.

Bendungan Kadumalik merupakan proyek strategis nasional yang berada di dua Kabupaten. Yakni, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang.

Adapun, tujuan dari pembangunan bendungan tersebut untuk kebutuhan air irigasi, penyediaan air baku Kabupaten Majalengka dan PLTA.

Bendungan yang rencananya akan dialiri dari sungai Cilutung tersebut memiliki luas keseluruhan 941,8 hektare (Ha).

Meliputi, tiga kecamatan di Majalengka (Maja, Lemah Sugih, dan Bantarujeg) dengan luas 571,01 Ha.

Kemudian, satu kecamatan di Kabupaten Sumedang, yaitu Jatinunggal, dengan luas 370,8 Ha.

Untuk Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, akan ada tiga desa yang terkena dampak pembangunan Bendungan Kadumalik tersebut. Salah satunya adalah Desa Cimanintin.

Baca juga:  Gali Potensi Muzaki, Baznas Sumedang Gandeng Disnakertrans

Salah seorang warga Dusun Cimantin RT 02/01, Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang U Suhanda Gondil mengatakan, sampai saat ini pihak perusahaan dari PT Sekon telah melakukan sosialisasi.

“Iya sudah ada sosialisasi, tapi kami tidak didampingi oleh pemerintah Kabupaten Sumedang,” ujarnya kepada ruber.id, Rabu (7/8/2019).

Suhanda juga menyebutkan, sebagian warga mengaku resah dengan adanya permintaan dari pengusaha untuk mengisi quisioner.

“Kami khawatir karena kami tidak didampingi oleh Pemerintah Sumedang. Dari pihak desa memang ada, tapi mereka tidak tahu secara utuh quisioner itu untuk apa,” terangnya.

Alasan kenapa warga meminta ada pendampingan dari pihak Pemerintah Sumedang, karena mereka tidak mau ada dampak sosial yang terjadi seperti pada pembangunan Waduk Jatigede.

Baca juga:  Kabar Baik dari Sumedang: Karyawan Kahatex Positif Corona asal Jatinangor Sembuh

“Belum ada kesepakatan biaya ganti rugi. Mereka masih menunggu dari kami untuk mengisi quisioner. Jadi masih dalam tahap musyawarah,” ucap Suhanda.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumedang Yogie Yaman Sentosa menegaskan, walaupun Bendungan Kadumalik merupakan proyek nasional, pemda tetap harus mendampingi masyarakat.

“Minimal dari pihak kecamatan. Lebih bagus ada Bappeda dan BPMPD untuk menangani persoalan desanya. Ini harus diantisipasi sejak awal,”

“Karena dari 6 dusun yang terkena pembebasan lahan, ada 4 dusun. Jadi sisanya ada 2 dusun. Jangan timbul gejolak di masyarakat yang dua dusun ini pindah kemana. Itu harus direncanakan,” tuturnya.