Tokoh Agama di Cimanggung Sumedang Protes Karaoke Family

SEJUMLAH tokoh agama di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang melakukan audensi di kantor Satpol PP Sumedang. bay/ruang berita

SUMEDANG, ruber – Sejumlah tokoh agama di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang mendatangi Kantor Satpol PP Sumedang untuk melakukan audensi terkait keberadaan karaoke family di wilayahnya, Rabu (24/7/2019).

Para tokoh agama beserta masyarakat, sepakat untuk meminta agar Pemkab Sumedang dapat segera menghentikan izin sekaligus menutup karoke family tersebut.

“Lokasi posko saya tidak jauh dari family karaoke itu. Dan kami menyaksikan sendiri ada yang buka paha tinggi dan yang mabuk di sana,” ujar Ketua PIC Tarmidzi Yusuf saat melakukan audensi.

Tarmidzi mengatakan, kesepakatan tersebut sudah bulat walaupun pihaknya mengetahui jika manajemen karaoke tidak pernah menyediakan Pemandu Lagu (PL) ataupun minuman keras.

Baca juga:  Objek Wisata dan Mall di Sumedang Boleh Buka, Sekolah Belum

“Kami tidak menutup mata, memang betul pihak karaoke tidak menyediakan PL atau miras. Tetapi PL itu yang datang dan membuat kami terusik,” terangnya.

Selain itu, kata Tarmidzi, jika audensi tersebut merupakan lanjutan dari hasil investigasi para tokoh agama di bulan Januari lalu.

Di mana, lokasi karaoke family yang letaknya sekitar 300 meter dari Masjid Al Asstro Duta Family tersebut, menurut Tarmidzi telah mengurangi keberkahan.

“Hasil kesepakatan tadi, kami berikan waktu 14 hari agar tidak ada pelanggaran miras dan PL. Jika melanggar, maka kami akan tutup sendiri begitu juga setelah 14 hari. Kalau tidak tutup sendiri, maka kami akan tempuh cara kami dan akan kami laporkan ke bupati,” ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Baca juga:  Sekda Diminta Segera Jalin Komunikasi Politik dengan DPRD Sumedang

Di tempat yang sama, Owner Karaoke Family Yamin Supriatna mengaku pihaknya sudah menempuh prosedur perizinan.

Bahkan, pihak manajemen juga sudah memperketat tata tertib agar pengunjung tidak membawa minuman keras.

“Kami terapkan cek body kepada setiap pengunjung agar tidak membawa miras. Bahkan jika ada yang menggunakan pakaian senonoh, kami juga menyediakan sarung untuk menutupi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yamin juga menyatakan jika konsep karaoke family miliknya merupakan semi syariah. Hal tersebut dibuktikan dengan diterapkanya salat magrib berjamaah setiap harinya.

“Itu kami lakukan di lobby. Dan tidak hanya pihak manajemen saja, melainkan tamu juga suka ada yang ikut berjamaah,” katanya.

Namun demikian, pihak karaoke family juga mengaku siap untuk mengikuti kesepakatan yang diajukan oleh pihak PCI.

Baca juga:  Pohon Teureup Tumbang Timpa 4 Rumah di Sumedang, Tiga KK Mengungsi

“Kami dari manajemen siap mengikuti hasil kesepakatan itu,” sebutnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Sumedang Deny Hanafiah menuturkan, pihaknya telah melakukan mediasi untuk menindaklanjuti laporan dari sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Persaudaraan Islam Cimanggung ini.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak telah menyepakati untuk melakukan perubahan dalam jangka waktu 14 hari.

“Kami mediasi dan konfrontasi sekaligus cari jalan keluarnya. Sebelumnya juga pernah diselesaikan tahun 2016, dan saya lihat ada perbaikan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Deny menegaskan, pihaknya akan terus memantau hasil mediasi kedua belah pihak dalam kurun waktu selama 14 hari sesuai dengan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.

“Ini pemicunya dari pengunjung, dan saya sudah tekankan kepada manajemen untuk menyeleksi siapapun pengunjungnya yang benar-benar sehat. Jangan sampai nantinya ada keributan,” tuturnya. bay

 

loading…