ruber — Komisi Pemilihan Umum ( KPU) hari Ahad (30/6/2019) sore ini akan menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, penetapan ini digelar melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
“Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU, pukul 15.30 WIB,” kata Arief, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Ahad (30/6/2019).
Penetapan pasangan calon terpilih ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Dalam permohonannya, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga meminta MK membatalkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU, karena dianggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
KPU telah menyampaikan undangan pada kedua pasangan calon, dan berharap keduanya dapat hadir dalam rapat pleno ini.
“Kami akan memberi kesempatan pada masing-masing paslon untuk menyampaikan sambutan di acara tersebut, juga melakukan konferensi pers bersama,” tutur Arief. red
Sumber foto: internet, berita: Kompas.com