CIAMIS  

Resmikan Masjid Al Ikhlas, Bupati Ciamis Ajak Warga Rajin Salat Berjamaah

CIAMIS, ruber — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Masjid Al Ikhlas Karta Praja di Perumahan Bumi Pakarangan, Dusun Timbangwindu, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis (27/6/2019).

Dalam kesempatan ini, Herdiat mengajak masyarakat Ciamis untuk memakmurkan masjid di lingkungannya masing-masing.

“Masjid di Ciamis jangan hanya bagus sarana dan prasarananya, alangkah bagusnya seluruh warga sama-sama memakmurkan masjidnya di sekitar tempat tinggal masing-masing,” ujar Herdiat.

Upaya memakmurkan masjid minimal dengan salat berjamaah setiap waktu salat dan melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.

Hal tersebut dapat mempersatukan umat, berbaur sehingga menciptakan iklim Ciamis yang aman, tenang, damai dan kondusif.

“Selalu makmurkan masjid, supaya Ciamis tetap damai, aman dan kondusif,” jelasnya.

Baca juga:  Rusak Parah, Warga Ciamis Blokade Jalan Desa dengan Pohon Pisang

Herdiat mengucapkan selamat atas suksesnya Perumahan Bumi Pakarangan yang telah dihuni masyarakat. Juga mendoakan untuk terus berkembang dan semakin indah

“Ke depan perumahan ini harus lebih hijau. Sehingga betul-betul nyaman untuk dihuni sebagai tempat tinggal. Kepada penghuni betah, paling penting mendapat barokah,” katanya.

Sementara itu, Komisaris PT Bumi Galuh Nusanta Tatang Djauhari mengatakan tempat ibadah ini dibangun tidak hanya untuk warga perum saja, namun juga terbuka untuk seluruh masyarakat di luar perum.

“Jadi masjid ini untuk semua umat. Supaya silaturahmi tetap berjalan antar sesama warga,” katanya. dang

loading…