Banyak ASN Pindahan, Eselon III Pangandaran Gaduh

PANGANDARAN, ruber — Banyaknya pengajuan perpindahan ASN luar daerah ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran memicu kegaduhan di eselon III.

Asisten Daerah III Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, untuk meminimalkan kegaduhan tersebut, Pemkab Pangandaran melakukan penyaringan secara ketat usulan perpindahan Aparatur Sipil Negara dari luar daerah.

“Pemkab Pangandaran bisa mengabulkan pengajuan perpindahan ASN luar daerah ke Pangandaran, jika ada kekosongan jabatan yang belum terisi di Kabupaten Pangandaran,” kata Suheryana.

Suheryana menambahkan, kenaikan pangkat, golongan dan jabatan sudah ada standar dan regulasinya.

Selain itu, sambung Suheryana, juga berdasarkan kesepakatan keputusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Dengan begitu, eselon III di Kabupaten Pangandaran dimohon untuk tidak gaduh.

Baca juga:  Bupati Dony: ASN di Sumedang Harus BerAKHLAK

“Riak kegaduhan memang kami rasa dan terlihat di eselon III, tetapi jangan terlalu dibesar-besarkan,” tambahnya.

Suheryana menjelaskan, saat ini Kabupaten Pangandaran membutuhkan Aparatur Sipil Negara di bidang kesehatan, sebagai persiapan operasional RSUD.

“Kami Pemkab Pangandaran memang menerima beberapa Aparatur Sipil Negara luar daerah ke Pangandaran untuk tenaga kesehatan, karena kebutuhan sangat urgen,” jelasnya.

Riak kegaduhan sebagai dampak dari banyaknya ASN luar daerah yang pindah tugas ke Kabupaten Pangandaran, juga terlihat di kalangan warganet.

Warganet mengomentari adanya pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis untuk dinikmati dan dirasakan warga Kabupaten Pangandaran.

“Tujuan dan cita-cita pemekaran Kabupaten Pangandaran harus bisa dirasakan warga Kabupaten Pangandaran, percuma mekar kalau yang menikmatinya orang luar Kabupaten Pangandaran,” komentar seorang netizen di media sosial. smf

Baca juga:  Bawa 4 Wisatawan, Kapal Pesiar Terbalik di Pantai Barat Pangandaran
Foto: ASN Pangandaran. ist/ruang berita