BANJAR  

Hearing dengan Komisi II DPRD Banjar, HMI Apresiasi Langkah FRDB

BANJAR, ruber — Ketua umum HMI cabang Kota Banjar Ramdhani menyikapi hasil hearing Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) dengan komisi II DPRD kota Banjar, PDAM Tirta Anom, BWP dan Asda 2 yang digelar di gedung DPRD Selasa (17/6/2019) lalu.

Ramdhani mengapresiasi langkah FRDB untuk membangkitkan kembali kedua perusahaan daerah (perusda) yang ada di kota Banjar, dalam hal ini PDAM dan Banjar Waterpark.

BACA JUGA: Hearing Bersama Komisi II DPRD Kota Banjar, FRDB Pertanyakan Feasibility Study BWP

“Saya sangat apresiasi langkah FRDB,” katanya pada ruber, Jumat (21/6/2019)

Kata dia, kedua perusda ini adalah aset publik yang dalam tata kelolanya masing-masing harus mengedepankan prinsip good corporate governance.

Baca juga:  Kabar Baik, Seluruh Pasien Positif Corona di Kota Banjar Sembuh

Di antaranya, prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibility, independent dan prinsip fairness atau kewajaran.

“Dengan tidak diterapkannya prinsip-prinsip good corporate governance secara otomatis, jelas akan berimplikasi pada adanya prilaku korup, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Ketua umum HMI cabang Kota Banjar Ramdhani, dalam upaya membangkitkan kembali perusahaan yang sedang terpuruk bukan perkara mudah.

Tinggal kedua direktur perusda membuat rencana konkret jangka pendek, untuk menjawab ketidakpercayaan publik selama ini.

“Untuk bangkit kembali itu tidak mudah,” ungkapnya.

Ketua umum HMI cabang Kota Banjar Ramdhani berharap kepada pihak legislatif maupun eksekutif tidak menunggu riak terlebih dahulu dari masyarakat dan baru menangani.

“Harus ada sinergitas secara holistik. Jangan sampai  menganggap sama antara perusda dengan swasta. Sebab perusda pertanggungjawabannya jauh lebih berat, dan perusda adalah aset publik,” katanya. Agus Purwadi

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Banjar Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Foto: KETUA Umum HMI Cabang Kota Banjar Ramdhani. agus/ruang berita