Wali Kota Tasikmalaya Menangis Saat Rapat Paripurna, Ada Apa?

Walkot tasik
Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman. ist/ruang berita

TASIK KOTA, ruber — Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman tak kuasa menahan tangis saat Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya di Ruang Paripurna, Selasa (14/5/2019).

Ketika itu Budi memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018, dan sempat mencucurkan air mata, sebagaimana dilansir kompas.com

Pada seluruh peserta rapat Budi menyampaikan permintaan maaf sekaligus memohon doa.

“Saya sampaikan terima kasih pada Pak Sekda, Pak Wakil, dan semua anggota DPRD. Sebagai pemimpin harus siap menanggung resiko. Ini bisa menimpa siapa saja dan menjadi bahan introspeksi. Terkadang sebagai manusia ada kehilapan,” ungkap Budi dengan nada tersendat di podium rapat.

Menurutnya, ia sudah berusaha menjalan tugas dengan penuh amanah dan memohon dia agar kuat melalui seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca juga:  Ribuan Murid TK Padati Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

Dalam pemaparannya, Wali Kota menyebutkan bahwa selama 6,5 tahun menjabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, semua unsur pemerintahan selalu bahu-membahu membangun.

Mulai dari penyelesaikan sengketa set, mendirikan universitas negeri, juga melaksanakan pembangunan infrastruktur.

Pada LKPJ tahun 2018, angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya berhasil diturunkan hingga ke angka 12,7 persen, angka pengangguran 6,82 persen, dan inflasi di angka 2,7 persen pada 2018.

Sementara indeks pembangunan manusia mengalami peningkatan hingga menyentuh angka 72,03 poin, serta petumbuhan ekonomi tetap stabil di atas 6 persen.

Persoalan yang harus dituntaskan, lanjutnya,  adalah kesenjangan ekonomi yang masih di atas rata-rata nasional, yakni 0,42 persen.

“Andaikan ini merupakan LKPJ saya yang terakhir, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikam terima kasih dan juga permintaan maaf,” katanya.

Baca juga:  Gempa Bumi Guncang Tasikmalaya

Budi Budiman ditetapkan tersangka oleh KPK, dengan dugaan melakukan suap terhadap pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebesar Rp400 juta.

Yaya sendiri telah divonis bersalah dengan hukuman selama 6,5 tahun oleh majelis hakim. red

Foto: WALI Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman. ist/ruang berita

 

SUMBER: kompas.com