Soal Kasus Romy, Menteri Agama Siap Penuhi Panggilan KPK

ruber — Soal kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap memenuhi panggilan KPK.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan jika ia telah menerima surat panggilan ulang dari KPK pada Rabu (8/5/2019) lusa.

“Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan,” kata Lukman di laman Kompas.com.

Sebelumnya, pada 24 April 2019, Lukman sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus yang juga menjerat Romy itu.

Namun, Lukman tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Iya, karena kan mendadak kan waktunya. Insya Allah saya akan hadir (panggilan selanjutnya),” katanya.

Saat dipanggil nanti, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan siap untuk memberikan penjelasan kepada KPK terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Baca juga:  Batal Berangkat Haji, Calon Jemaah Bisa Tarik Kembali Setoran Pelunasan Bipih

“Ya nanti (beri penjelasan), nanti saja pada saatnya,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Diduga, sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy (Romy).

Diduga sebagai pemberi suap, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019).

Di gedung Kemenag Jakarta, KPK menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar AS (sekitar Rp424 juta). red

SUMBER: Kompas.com

loading…