KOTA BANJAR, ruber — Sukiman, anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PDI Perjuangan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Senin (22/4/2019).
Sukiman dilantik sebagai wakil ketua DPRD Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2014-2019 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjar, di ruang paripurna DPRD Kota Banjar.
Pengambilan sumpah atau janji Sukiman, menggantikan almarhum Anwar Hartono, Wakil Ketua DPRD Banjar dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Pengucapan sumpah atau janji pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD Banjar oleh Sukiman itu, dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar Kusmana, SH. MH.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, menjabatnya Sukiman menjadi Wakil Ketua DPRD Banjar, terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji Senin ini.
“Berakhirnya itu sekitar 4 bulan ke depan. Semoga amanah. Terkait fasilitas, mobil dinas sudah dipersiapkan,” katanya.
Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih berharap, setelah dilantik dan menjabat Wakil Ketua DPRD Banjar, Sukiman dapat memperkuat kinerja DPRD Kota Banjar, sesuai topoksinya.
Di antaranya, kata dia, seperti penerbitan Perda Banjar dan peningkatan untuk menyejahterakan masyarakat.
“Atas nama Pemkot Banjar, saya mengucapkan terima ksih atas sumbangsih almarhum Anwar Hartono. Diharapakan ucapan terima kasih ini bisa disampaikan kepada keluarga almarhum, oleh Pak Wakil Walikota Banjar selaku Ketua DPC PDIP Banjar,” ujarnya.
Ade mengimbau, kepada seluruh masyarakat dan elit politik di Kota Banjar, paskapemilu 17 April 2019 tetap kondusif.
“Dari sebelumnya mendukung 01 dan mendukung 02 pada Pemilu 2019, saatnya beralih mendukung sila ketiga Pancasila. Yaitu, Persatuan Indonesia. Bersatu kembali. Banjar nu urang. Banjar berseri,” katanya.
Pada kesempatan ini, Ade juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Banjar petahana yang terpilih kembali.
Kemudian, mengucapkan terima kasih dan selamat kepada anggota DPRD Kota Banjar yang belum beruntung pada Pileg 2019 ini.
“Berbakti kepada masyarakat bukan hanya harus duduk di DPRD Banjar. Kepastian semua itu, kita tunggu keputusan KPU tanggal 22 Mei mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar menyatakan, jabatan itu amanah.
“Ini amanah harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, pastinya,” ujar Sukiman. agus purwadi
Foto: SUKIMAN dilantik dan diambil sumpah menjadi Wakil Ketua DPRD Banjar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Senin (22/4/2019). agus/ruang berita