CIAMIS  

Pemotor Tewas Usai Tertimpa Baliho Capres di Ciamis, Bawaslu: Pemasangan Harus Ikut Tanggungjawab

CIAMIS, ruber — Bawaslu Ciamis menanggapi peristiwa yang menimpa seorang juru parkir, Sukarna (56), yang tewas paskamengalami kecelakaan tunggal akibat tertimpa baliho capres yang roboh.

BACA JUGA: Innalillahi, Baliho Capres Tumbang Timpa Pengendara Motor di Ciamis, Korban Tewas

Menurut Bawaslu, pemasang harus ikut bertanggungjawab terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang.

Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan secara pribadi ikut bela sungkawa terhadap korban.

Secara kelembagaan, pihaknya mengimbau, agar baliho dan APK yang dipasang harus sesuai ketentuan.

Pemasangnya juga harus bertanggungjawab terhadap APK yang dipasang.

Tidak hanya asal memasang tapi memperhatikan keamanan, ketertiban dan kelaikan APK tersebut.

“Jangan hanya asal pasang, tapi harus diperhatikan. Ketika hampir roboh perbaiki. Memang banyak pihak yang pasang hanya asal pasang,” ucap Uce, Senin (25/3/2019).

Baca juga:  Heboh Wanita Misterius Ditemukan Warga Terkapar di Hutan Ciamis, Ini Ciri-cirinya

Selain hanya asal pasang, banyak APK Capres/Cawapres yang dipasang bukan oleh warga Ciamis.

Pihak tersebut dari warga daerah lain, melintas di Ciamis lalu memasang di pinggir jalan nasional, setelah itu pergi.

“Saya pernah mendapati yang pasang baliho capres itu warga luar Ciamis. Tapi, di Ciamis juga kan ada tim suksesnya, ada parpolnya juga, meski yang pasang orang lain tapi harus ikut perhatikan,” tuturnya.

Bawaslu juga mengaku telah mengirim dua kali surat rekomendasi penertiban APK ke Pemkab Ciamis.

Namun, sejauh ini belum ada tindakan. Pihaknya, juga kali ini akan mengirim rekomendasi agar APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan segera ditertibkan.

“Secara regulasi bukan kewenangan kami menertibkan, tapi hanya sebatas rekomendasi. Sudah dua kali kirim surat ke bupati.”

Baca juga:  Pondok Modern Nurul Firdaus Ciamis: Sekolah Berbasis Pesantren, Hingga Tempat Rehabilitasi Mental

“Secara teknis nanti memerintahkan Satpol PP melakukan penertiban. Memang yang lamanya itu di situ. Kalau regulasi di Bawaslu hitungannya menit langsung ditertibkan,” jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini masa kampanye terbuka penertiban masih di ranah Pemkab Ciamis.

Akan tetapi, saat hari tenang, pihak Bawaslu Ciamis akan membentuk tim gabungan untuk melakukan penertiban seluruh APK. dang

BALIHO capres tumbang di Ciamis ini sebabkan pengguna jalan tewas. dang/ruang berita
loading…