PANGANDARAN, ruber — Dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha, BKPM terus memaksimalkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) di tiap daerah.
Kassubdit Pemantauan Pemenuhan Komitmen Sektor Primer dan Tersier BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Pusat Benny Markustiono mengatakan, pihaknya telah memberikan akun login ke tiap daerah untuk melakukan proses verifikasi izin yang menjadi kewenangannya.
“Mengenai sistem tersebut, pemahaman pengusaha maupun aparatur instansi di tiap daerah saat ini masih kurang,” katanya kepada ruber usai Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) di Pangandaran, Jumat (22/3/2019).
Untuk Kabupaten Pangandaran sendiri, kata Benny, termasuk daerah yang sudah siap melaksanakan sistem tersebut.
“Dalam penerapan sistem ini juga masih ada yang kesulitan sekitar 500 daerah,” ujarnya.
Benny menuturkan, sistem OSS harus dipahami oleh aparatur di daerah guna memfasilitasi dunia usaha.
Hal itu untuk meminimalisasi terjadinya kendala perusahaan jika mendatangi instansi terkait yang hendak berkonsultasi mengenai usahanya.
“Nanti orientasi mereka (dinas terkait) itu memfasilitasi dan pengawalan, beda dengan sebelumnya yang hanya melakukan pelayanan perizinan saja, jadi paradigma mereka harus ada perubahan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangandaran Sobirin mengatakan, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami masalah perizinan setelah adanya sosialisasi OSS ini.
“Nanti akan ada pendampingan bagi warga yang hendak mendaftarkan usahanya agar tidak mengalami kesulitan.”
“Ini upaya kami mempercepat pelayanan dan terwujudnya kemudahan bagi para investor untuk menanamkan investasinya,” katanya.
Terlebih, pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek keberadaan usaha yang dijalankan oleh masyarakat. dede ihsan