Menakar Kualitas Kampanye Pemilu 2019

OLEH: Elsya Tri Ahaddini

IDEALNYA, masa kampanye Pemilu 2019 yang berlangsung pada 23 September 2018-13 April 2019, jadi wahana peningkatan literasi politik masyarakat.

Dalam tahapan ini, pemilih memiliki kesempatan untuk menerima, merekam, dan mencerna informasi dari peserta pemilu, sebagai bekal untuk memilih di TPS.

Namun, faktanya, kampanye yang dilakukan peserta pemilu saat ini masih jauh dari harapan.

Masih ada bentuk-bentuk kampanye yang abai terhadap etika dan moralitas.

Hoaks meruyak. Informasi-informasi negatif tentang peserta pemilu pun merebak tak tertahankan. Politik uang masih marak.

Selain tidak mencerdaskan pemilih, fakta-fakta ini telah memantik terjadinya penurunan kualitas kampanye.

Selain itu, partai peserta pemilu termasuk di dalamnya para caleg, cenderung lemah dalam memberikan informasi kelebihan-kelebihan partai maupun kapasitas dirinya.

Baca juga:  Polres Sumedang Sita 867 Botol Miras dari 17 Toko

Nyaris tidak ada publikasi kampanye yang menyajikan visi-misi dan program partai atau calegnya secara tajam dan optimal.

Tak banyak peserta pemilu baik partai ataupun caleg yang melakukan kampanye dialogis dengan calon pemilih.

Kalaupun ada, hanya partai atau caleg bermodal besar saja yang mau melakukannya.

Kegiatan ini memang membutuhkan sumber daya yang mumpuni, baik dari sisi SDM, maupun anggarannya.

Padahal, untuk memenangkan kontestasi politik, perlu dilakukan pemetaan secara mikro.

Tim kampanye perlu masuk ke lingkungan dasar masyarakat, seperti desa-desa, lingkup RW, hingga RT.

Interaksi secara langsung dengan masyarakat jadi suatu keharusan.

Pola kampanye terbatas dengan memperkuat jaringan politik kekerabatan dan kekeluargaan, juga tatap muka maupun door to door, dipandang lebih efektif dibandingkan rapat umum dengan mobilisasi massa besar-besaran.

Baca juga:  Rumah Petani di Conggeang Sumedang Dilalap si Jago Merah

Kondisi ini dipengaruhi pergeseran model demokrasi kita dari demokrasi institusi ke demokrasi individu.

Pada hakikatnya, pemilu merupakan kontestasi individu.

Dengan begitu, terutama dalam pemilu legislatif, pihak yang perlu bermanuver untuk menggalang dukungan adalah individu sebagai calon anggota legislatif.

Dalam kampanye tatap muka, kandidat bisa lebih mudah melakukan komunikasi politik dengan konstituen.

Hubungan masyarakat dengan calon wakilnya pun lebih mudah terjalin sehingga pertanggungjawaban politik dapat terjaga.

Memori masyarakat mungkin pepak (sangat lengkap) oleh informasi pemilu.

Hal ini lantaran banyaknya pelaksana kampanye pemilu, sehingga calon pemilih sulit memfokuskan ingatannya pada satu partai atau kandidat.

Belum lagi, pemilu kali ini dilakukan serentak antara pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan kampanye pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Baca juga:  Ada Dusta yang Diperbolehkan

Hal ini menuntut pemilih untuk mampu menampung, mencerna, serta menyeleksi informasi peserta pemilu.

Akhir kata, kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.

Seyogianya, semua peserta pemilu memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencerdaskan pemilih, dengan menginformasikan muatan positif, serta rancangan ideal bagi masa depan negeri ini.

Nil volentibus arduit est. Tak ada yang sulit jika manuver politik itu memang ditujukan untuk kebaikan bersama. (*)

*) Penulis adalah Pemimpin Redaksi ruber.id

loading…