BANJAR  

Tokoh Masyarakat Jajawar Datangi Kantor Kejari Kota Banjar

BANJAR, ruber — Tokoh masyarakat Desa Jajawar Kecamatan/Kota Banjar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Senin (11/3/2019).

Tujuannya, untuk mempertanyakan soal surat undangan rapat di Gedung Wirayudha Desa Jajawar pada Rabu (5/3/2019) kemarin.

Pasalnya, tokoh masyarakat yang mendapat surat undangan merasa janggal dengan isi surat tersebut.

Di mana, di dalam isi surat tersebut tertulis untuk acara klarifikasi Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Maka dari itu, masyarakat mempertanyakan soal hal tersebut.

“Kami ke sini untuk menanyakan soal surat undangan kemarin di desa,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Jajawar H Ocod Akasad, kepada ruber Senin (11/3/2019).

Selain itu, mereka mempertanyakan mengenai pelaporan Forum Masyarakat Peduli Desa Jajawar terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBDes tahun 2016 dan 2017.

Baca juga:  Galakkan Budaya Literasi, YRBK Kota Banjar Saba Desa

Di mana, dugaan penyimpangan itu saat ini ditangani oleh Kejari Banjar.

“Kami juga mau minta penjelasan soal kasus yang sudah dilaporkan,” ungkapnya.

Kedatangan mereka ke Kantor Kejari Banjar diterima Kasi Intel Kejari Banjar Ratno Pasaribu.

Ratno mengatakan, terkait pelaporan forum masyarakat peduli Desa Jajawar, pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat Kota Banjar.

Pihaknya, juga sudah mengirimkan surat ke inspektorat dan walikota Banjar soal hasil audit.

Terkait surat undangan kenapa di dalam surat acara ditulis klarifikasi dikarenakan ada informasi bahwa kasus yang dilaporakan ke Kejaksaan Banjar sudah beres dan beredar di masyarakat.

“Itu belum beres, kami menunggu hasil audit Inspektorat. Kami juga kirim surat ke inspektirat dan walikota,” akunya. agus purwadi

Baca juga:  44 Kasus COVID-19 di Kota Banjar: 1 Orang Meninggal, 5 Dirawat
TOKOH masyarakat Desa Jajawar berbicang dengan Kasi Intel Kejari Banjar Ratno Pasaribu, Senin (11/3/2019). agus/ruang berita
loading…