Material Gelagar Jembatan Sintok di Pangandaran akan Dipindahkan

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Material gelagar atau konstruksi baja beton jembatan sintok yang terdampak bencana pada Minggu (27/11/2016) silam akan dipindahkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PUTRPR) Kabupaten Pangandaran, Dadang Dimyati mengatakan, pemindahan material gelagar jembatan sintok menghabiskan anggaran Rp100 juta dari APBD 2019.

“Rencananya material gelagar yang saat ini tersimpan di lokasi pembangunan akan dibawa ke gudang,” kata Dadang, Selasa (22/1/2019).

Setelah dipindahkan, material jembatan sintok bakal dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Jika sudah dilelangkan, maka material jembatan sintok bakal dihapus dari aset,” tambahnya.

Keterlambatan pemindahan material jembatan sintok tersebut, karena ada beberapa tahapan teknis yang harus diselesaikan pascabencana.

Baca juga:  Bersama Petani Pangandaran, Bupati Jeje Tanam Padi di Sawah

“Anggaran pembangunan gelagar jembatan  sebelumnya didanai APBD 2016 dengan nilai Rp1.8 miliar.”

“Itumerupakan proyek lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis sebelum Kabupaten Pangandaran mekar,” ucap Dadang.

Namun, saat pembangunan sedang berlangsung sekitar 97% terjadi bencana banjir sehingga gelagar jembatan ambrol.

“Proyek pembangunan pun kami bayar sesuai hasil pekerjaan berdasarkan SK Bupati,” jelas Dadang.

Dadang mengaku, paskaambrol, proyek pembangunan gelagar jembatan sintok PPTK dan PPK sekaligus PA menjalani proses klarifikasi dari aparat penegak hukum (APH).

Di antaranya, dari Kejaksaan Negeri Ciamis dan Polda Jabar.

“Hasil tinjauan lapangan dan pemeriksaan berkas APH tidak menemukan kerugian negara,” terang Dadang.***