BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Sebanyak 8 pria dan 2 wanita, diamankan Tim Maung Galunggung setelah kedapatan pesta minuman keras (miras) oplosan.
Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu (20/6/21) dini hari.
Kesepuluh remaja yang kedapatan tengah pesta miras oplosan tersebut diduga merupakan anggota geng motor di wilayah Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan melalui Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat.
Warga mengaku, merasa resah dengan sepuluh muda-mudi tersebut yang tengah pesta miras.
“Saat kita cek ke lokasi, kita mendapati sepuluh anak muda yang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan.”
“Termasuk, pemilik rumah sedang pesta miras oplosan jenis ciu yang dicampur obat batuk,” ujar Ipan.
Kesepuluh anak muda tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Amankan Barang Bukti Miras dan Obat Batuk
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu botol air mineral berisi minuman keras dan sejumlah bekas bungkus obat batuk.
Polisi juga, mengamankan satu jaket perasut yang bertuliskan salah satu kelompok geng motor.
“Kita tentunya akan terus meminimalisasi gangguan kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.”
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal yang meresahkan atau tindak pidana di lingkungannya. Agar segera melaporkan kepada kami melalui nomor bantuan polisi 110,” ungkap Ipan. ***