SUMEDANG, ruber — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan penghargaan kepada Kabupaten Sumedang sebagai daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, Senin (27/5/2019).
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, penghargaan ini diraih Kabupaten Sumedang lima kali berturut-turut.
“Alhamdulillah berkat upaya dari jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang yang didukung penuh DPRD Kabupaten Sumedang dan segenap warga, Sumedang tahun ini kembali meraih WTP dari BPK RI,” ujarnya saat jumpa pers di IPP Sumedang, Senin (27/5/2019).
Dony mengatakan, BPK sudah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Sumedang tahun 2018 yang terdiri dari neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Raihan WTP ini diharapkan dapat memotivasi untuk mempertahankannya, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Hingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Dony menyampaikan, jika pemeriksaan BPK RI ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah. Efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala daerah dan ketua DPRD atas kerja sama dalam mendukung kelancaran tugas konstitusional BPK untuk melaksanakan pemeriksaan,” tuturnya. bay
Foto: BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir saat menerima penghargaan WTP atas LKPD tahun 2018. ist/ruang berita