Tangkapan Ikan Nelayan Pangandaran, Retribusi Capai Rp2.5 Miliar

Nelayan Pangandaran
Nelayan Pangandaran. dok/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id Sepanjang tahun 2019, retribusi hasil tangkapan ikan di 9 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pangandaran capai Rp2.5 miliar.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan, tahun 2018 retribusi hasil tangkapan ikan ditargetkan Rp2.4 miliar.

“Dari target yang telah ditetapkan itu, DKPKP mencatat Rp2.5 miliar/tercapai 105.43%,” ucapnya kepada ruber.id.

Jumlah TPI yang ada di Kabupaten Pangandaran, kata dia, sebanyak 11 TPI. Tapi, yang beroperasi hanya 9 TPI saja.

“Lokasi TPI tersebut tersebar di Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran.”

“Kemudian Kecamatan Parigi, Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Cimerak,” sebutnya.

TPI di Kecamatan Kalipucang, kata dia, terdapat di 2 lokasi TPI yaitu TPI Ciawitali dan TPI Bagolo.

Baca juga:  Dua Anak asal Kota Banjar Terseret Ombak di Pantai Karapyak Pangandaran

“Sedangkan di Kecamatan Pangandaran hanya satu lokasi yaitu TPI Pangandaran,” tuturnya.

Untuk Kecamatan Parigi, kata dia, terdapat 1 lokasi yaitu TPI Bojongsalawe. Lalu, di Kecamatan Cijulang ada 2 lokasi TPI yakni TPI Batukaras dan TPI Nusawiru.

“Di Kecamatan Cimerak terdapat 3 lokasi TPI, meliputi TPI Muaragatah, TPI Madasari, dan TPI Legokjawa.”

“Kemudian, TPI yang tidak beroperasi ada 2 TPI yang terdapat di Kecamatan Kalipucang yaitu TPI Ciawitali dan TPI Bagolo,” ungkapnya.

Dari 9 TPI yang ada, kata dia, yang paling tinggi mendapat retribusi adalah TPI Pangandaran dengan capaian retribusi hampir Rp1.4 miliar.

“TPI di Kecamatan Parigi yang berlokasi di Bojongsalawe berhasil mendapat retribusi Rp400 jutaan,” terangnya.

Baca juga:  Rumah Warga Pangandaran yang Belum Divaksin Diberi Tanda

Kemudian, lanjut dia, untuk TPI di Kecamatan Cijulang yakni TPI Batukaras mendapat retribusi Rp439 juta.

Dan TPI Nusawiru mendapat retribusi Rp129 juta.

“TPI di Kecamatan Cimerak dari 3 lokasi TPI, di TPI Muaragatah mendapat retribusi Rp22 juta.”

“TPI Madasari mendapat retribusi Rp40 juta, dan TPI Legokjawa mendapat retribusi Rp70 juta,” urainya.

Terpisah, Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran Rida Nirwana mengatakan, target retribusi hasil tangkapan ikan dalam 2 tahun terakhir selalu mencapai target, bahkan mampu melebihi target.

“Pada tahun 2017, target retribusi hasil tangkapan ikan Rp2.4 miliar.”

“Dan berhasil mendapat retribusi Rp2.4 miliar lebih,” jelasnya.

Begitu pula di tahun 2018, kata dia, dari target retribusi Rp2.4 miliar berhasil mendapat retribusi Rp2.5 miliar.

Baca juga:  Pangandaran Segera Buka Sekolah di Desa Zona Hijau COVID-19

“Kami harap, pada tahun 2019 retribusi hasil tangkapan ikan juga bisa tercapai,” sebutnya.

Untuk tahun 2019, lanjut dia, retribusi tangkapan ikan ini ditargetkan oleh pemerintah daerah Rp2.6 miliar. (Arsip ruber.id)