BERITA PANGANDARAN – RSUD Pandega Pangandaran siap menangani korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun kecelakaan laut. Kini wisatawan yang berlibur di Pangandaran tak perlu cemas lagi untuk mendapatkan pelayanan medis.
Diketahui, potensi kecelakaan di masa libur dan cuti lebaran terbilang tinggi setiap tahunnya. Baik itu kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan laut di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM mengatakan, bagi pengunjung yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata maupun jalan raya bisa ditangani dan diberikan pengobatan
di rumah sakit.
“Untuk kasus kecelakaan laut di area wisata sendiri dalam administrasi pasien harus bisa menunjukan bukti pembelian tiket masuk objek wisata yang ada di Pangandaran,” kata Titi, Selasa 2 April 2024.
Sehingga nantinya, kata Titi, biaya dapat diklaim ke pihak asuransi yang sudah bekerjasama dengan RSUD Pandega. Pada tiket masuk objek wisata sudah ada pihak Asuransi Digital Bersama (ADB).
“Selama libur dan cuti lebaran mendatang IGD RSUD Pandega dimaksimalkan dan tetap buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberi kenyamanan pada masyarakat dan juga pengunjung wisata di Kabupaten Pangandaran.
“Bagi korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas tentu akan segera ditangani sesuai dengan kronologis kejadian oleh tim medis yang berjaga di IGD RSUD Pandega,” terangnya.
Namun, kata Titi, kasus kecelakaan lalu lintas sendiri harus dilengkapi dengan surat dari pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
“Dalam artian pasien tetap dilayani. Tapi untuk administrasi bisa diurus oleh pihak keluarga dibantu pihak rumah sakit,” ucapnya.