Wisatawan Rombongan Tunggu Hasil Evaluasi New Normal di Pangandaran

PANGANDARAN, ruber.id – Kondisi pandemi COVID-19 yang melanda dunia, berdampak pada penutupan sektor wisata di Pangandaran.

Selama kurang lebih 3 bulan, objek wisata di Pangandaran sejak 16 Maret 2020 ditutup dan dibuka kembali pada 5 Juni 2020 dengan ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.

Setelah pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (ABK) atau new normal, Pemkab Pangandaran menerapkan beberapa kebijakan.

Salah satunya, pengunjung yang hendak berwisata wajib membawa surat sehat hasil rapid test.

Jika tidak berbekal itu, Pemkab menyiapkan Pos pemeriksaan rapid test di kantor PMI Pangandaran dengan dipungut biaya Rp200.000.

Selain itu, untuk meringankan beban biaya pengunjung, pihak hotel dan restoran memberikan diskon bagi pengunjung yang menginap 3 hari.

Baca juga:  Wisatawan Keracunan Massal saat Liburan di Pangandaran, Ini Penyebabnya

Bahkan, protokol kesehatan di setiap hotel dan restoran di Pangandaran pun diterapkan guna pencegahan penyebaran COVID-19.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pasca dibukanya objek wisata pada masa new normal.

“Kami akan melihat jumlah kasus positif Corona selama penerapan AKB ini, menurun atau meningkat,” katanya belum lama ini.

Jika tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, kata Jeje, Pemkab akan menerima pengunjung rombongan yang hendak berwisata ke Pangandaran.

“Keputusannya nanti setelah keluar hasil tes swab yang sebanyak 1.032 orang dari berbagai kelompok, itu barometernya,” tuturnya.

Meski kebijakan Pemkab nanti memperbolehkan menerima wisatawan rombongan, kata Jeje, pengunjung tetap harus membawa surat keterangan sehat rapid test bebas COVID-19.

Baca juga:  Kabar Gempa Bumi Megathrust Bikin Cemas Warga Pangandaran

Sementara, Ketua BPC ASITA Pangandaran Adrian Saputro mengaku, beberapa PO bus dan Biro Perjalanan Wisata sudah banyak yang menanyakan hal tersebut.

Bahkan, kata Adrian, belum lama ini pihaknya mendapat kabar kembali dari Asosiasi PO Bus di Bandung yang memiliki 48 member.

“Jadi mereka mau konvoi kalau objek wisata di Pangandaran sudah dibolehkan untuk wisatawan rombongan,” sebutnya.

ASITA atau Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies adalah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia. (R001/smf)

BACA JUGA: Pelaku Usaha Pariwisata di Pangandaran Dites Swab