Warga Sumedang Tak Bangga Berpelat Z, Bagi Hasil Pajak Minim

NEWS, ruber.idWarga Kabupaten Sumedang belum bangga berpelat Z. Saat ini, puluhan ribu kendaraan milik warga Kota Tahu masih berpelat luar daerah seperti D dan E.

Paling banyak, kendaraan tak berpelat Z ini terdapat di wilayah perbatasan. Seperti di Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari. Lalu, Kecamatan Tomo, Paseh, dan Ujungjaya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang Yogie Yaman Santosa mengatakan, Pemkab Sumedang berkewajiban memberikan sosialisasi agar warga Sumedang lebih bangga berpelat kendaraan Z.

Angkanya, mencapai puluhan ribu kendaraan dan didominasi warga di wilayah perbatasan.

“Jika puluhan ribu kendaraan milik warga Sumedang ini berpelat Z, akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumedang,” ucapnya kepada ruber.id, Jumat (19/7/2019).

Baca juga:  Peringati Hari Musik Indonesia, HAPMI Sumedang Gelar Pagelaran Seni

Kabupaten Sumedang, akan mendapatkan bagi hasil dari Pemprov Jawa Barat sebesar 30% dari pajak kendaraan bermotor ini.

Sehingga, potensi PAD untuk Sumedang dari pajak kendaraan bermotor ini harus dapat dimaksimalkan Pemkab Sumedang.

Pemkab Sumedang, harus bisa melakukan terobosan agar warga lebih bangga berpelat Z.

“Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara melakukan terobosan. Seperti, menggratiskan biaya mutasi atau balik nama kendaraan bermotor dan cara lainnya,” sebutnya.

DPRD Sumedang sendiri, tentunya mendorong hal ini sehingga potensi PAD dari pajak kendaraan bermotor ini maksimal. ***