Sementara itu, Kepala DPMPST Garut, Wahyudijaya, pelaksanaan Bimtek ini, dilaksanakan secara bertahap sebanyak 16 kali.
Pelaksanaannya digelar sejak Maret hingga bulan Desember tahun 2022, melibatkan 480 pelaku usaha.
“Adapun tujuannya, adalah pertama meningkatkan kualitas pelayanan perizinan penanaman modal. Terus juga, meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan pelaksanaan penanaman modal.”
“Selanjutnya, meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam membuat perizinan berusaha. Melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risked Based Approach),” ucapnya.