Wabup Erwan Serahkan Bantuan Sosial untuk Ratusan Fakir Miskin di Sumedang Utara

Wabup sumedang erwan setiawan ruber id
WAKIL Bupati Sumedang H Erwan Setiawan menyerahkan bantuan dana sosial bagi fakir miskin di Sumedang Utara, Sumedang, Jumat (31/1/2020). ist/ ruber.id

Wabup Erwan Serahkan Bantuan Sosial untuk Ratusan Fakir Miskin di Sumedang Utara

SUMEDANG, ruber.id — Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan menyerahkan bantuan sosial kepada 130 penerima manfaat dari 10 desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bantuan berupa sembako dari Badan Kerjasama Antardesa dan Kelurahan  (BKADK) Kecamatan Sumedang Utara ini diserahkan di Alun-alun Sumedang Utara, Jumat (31/1/2020).

Ketua Panitia, Safari Suntana menyebutkan, Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) BKADK merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga, bantuan pengembangan modal dari BKADK ini dapat meningkatkan perekonomian warga, khususnya di Sumedang Utara,” ucapnya.

Safari mengakui, penyelenggaraan kegiatan ini belum maksimal. Di mana, baru 130 orang dari 10 desa/kelurahan di Kecamatan Sumedang Utara yang mendapatkan dana tersebut.

Baca juga:  Warga Sumedang Utara Panik Diterjang Angin Puting Beliung saat Hujan Lebat dan Petir Menyambar

Safari juga mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan yang secara simbolis menyerahkan dana sosial ini.

Sementara itu, Camat Sumedang Utara Dikdik Syeh Rizki mengatakan, kegiatan penyaluran dana sosial atau CSR (Coorporate Social Responsibility) BKADK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Ke depan, Dikdik berharap, kepala desa dengan Dana Desanya mengeroyok program penanganan kemiskinan. Sehingga dapat mendorong realisasi program Sumedang Simpati.

“Kegiatan Rutilahu dan pemberian makanan tambahan ini sudah masuk ke dalam APBDes. Insya Allah, tahun 2020, angka kemiskinan di Sumedang Utara dapat berkurang,” sebutnya.

Sementara itu, Wabup Erwan mengapresiasi penyelenggara yang memprakrasai penyaluran dana sosial kelembagaan ini.

Baca juga:  Tokoh Masyarakat Sumedang Tolak Aksi Kekerasan Jelang Sidang MK

“BKADK merupakan pemegang mandat Perbup Nomor 37/2019 tentang Pelestarian Aset Bergulir Paskaprogram PNPM Mandiri perdesaan.”

“Sedangkan UPDB merupakan pelaksana oprasional perguliran dana, di mana sasarannya adalah kelompok perempuan dan kelompok usaha ekonomi produktif,” ucapnya.

Dari hasil perguliran ini terdapat surplus dengan rincian 50% untuk penambahan modal, 35% untuk kelembagaan BKADK, dan 15% untuk dana sosial yang diberikan kepada warga.

“Penyerahan dana sosial ini, merupakan bentuk dukungan terhadap program pengentasan kemiskinan di Sumedang,” ujarnya.

Pemkab Sumedang, kata Erwan, akan terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan warga sebagaimana visi pertama Sumedang Simpati, yakni Sumedang Sejahtera.

Erwan berharap, ke depan, bantuan sosial dari surplus UPDB ini dapat lebih meningkat. Sehingga, lebih banyak lagi warga yang akan terbantu.

Baca juga:  PCNU Sumedang Dilantik, Ini Pesan Bupati Dony

“Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.”

“Semoga bantuan yang diterima ini dapat membantu meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. (R003)

Baca berita lainnya: Sudah 4 Kali Rancamulya Regency Jadi Biang Longsor dan Banjir, Wabup Sumedang Berang