BERITA SUMEDANG, ruber.id – Seorang mahasiswi berinisial ASN, 22, asal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya.
Kisah pilu ini, mencuat setelah unggahan yang diunggah melalui akun Instagram sang pacar, yang dikolaborasikan dengan akun pribadi ASN, viral pada Rabu malam (11/12/2024).
Dalam unggahan tersebut, ASN mengungkapkan, sering menerima kekerasan fisik dan verbal selama menjalani hubungan dengan pacarnya.
Mahasiswi salah satu universitas di Bandung ini mengaku, upaya untuk mengakhiri hubungan sering kali direspons dengan ancaman yang semakin membuatnya merasa tertekan dan terancam.
Unggahan ASN memancing simpati luas dari netizen. Ribuan komentar dan dukungan mengalir di media sosial, mendorong kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang, bersama Polres Sumedang, bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan dari mahasiswi ini.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang, Kamis malam (12/12/2024).
Dari hasil keterangan, diketahui dugaan kekerasan telah berlangsung selama beberapa bulan di Bandung, tempat ASN menempuh pendidikan.
“Korban mengalami kekerasan fisik maupun verbal, terutama setiap kali ia mencoba mengakhiri hubungan.”
“Unggahan di media sosial menjadi upaya terakhirnya untuk mencari perlindungan,” ujar Ekki, Jumat (13/12/2024).
Pendampingan Psikologis dan Penyelidikan
ASN, kini mendapatkan pendampingan psikologis dari tim DPPKBP3A Sumedang dan Unit PPA Polres Sumedang.
Menurut Ekki, korban mengalami trauma berat akibat kekerasan dan ancaman yang diterimanya.
Proses asesmen psikologis, dilakukan untuk membantu korban pulih secara emosional.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyampaikan penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
“Kami sedang mendalami kasus ini, fokus utama saat ini memastikan korban mendapatkan perlindungan serta bantuan psikologis yang dibutuhkannya,” sebut Awang.***