twads.gg

UPTD Agrobisnis Tembakau Sumedang Prioritaskan Sarana Produksi Petani Lewat Dana Pajak Rokok

Petani dan Buruh Tembakau di Sumedang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto ilustrasi petani tembakau from Pixabay

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian tembakau, UPTD Agrobisnis Tembakau Kabupaten Sumedang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penggunaan DBHCHT tahun 2025 diharapkan dapat mendukung penyediaan sarana produksi (saprodi) bagi petani di wilayah Sumedang.

Kepala UPTD Agrobisnis Tembakau, Dadi Runadi, mengungkapkan, sekitar 40 petani di Kecamatan Tanjungsari dan Sukasari akan menerima bantuan secara bertahap.

Fokus utama bantuan, diarahkan pada pembangunan jalan usaha tani serta fasilitas pasca-panen. Seperti, rumah pengering tembakau.

“Bantuan DBHCHT ini, bersumber dari dua level pemerintahan, yaitu provinsi dan kabupaten.”

“Bantuan dari provinsi masih dalam tahap sosialisasi dan akan menyasar pada penyediaan pupuk, pestisida, serta sarana produksi lainnya.”

Baca juga:  Produksi Tape Sumedang Kekurangan Bahan Baku, Itje: Manfaatkan Lahan Kering

“Sementara itu, bantuan dari kabupaten telah difokuskan di wilayah Tomo, meliputi pembangunan jalan usaha tani dan distribusi pupuk,” jelas Dadi, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, dukungan dari DBHCHT sangat membantu para petani dalam mengatasi berbagai tantangan yang selama ini menghambat proses produksi tembakau.

“Dengan adanya bantuan ini, kendala seperti keterbatasan air dan kebutuhan pupuk dapat teratasi.”

“Harapannya, dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, kegiatan pertanian tembakau bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah ini, merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memastikan, dana dari sektor cukai benar-benar kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama, pelaku utama di sektor pertanian tembakau. ***