GARUT, ruber.id – Ada tambahan 5 kasus COVID-19 baru di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jadi, total kasus sebanyak 3.486 hingga Rabu (27/5/2020) siang.
“Tambahan 5 kasus baru ini yaitu 3 dari ODP dan 2 PDP,” kata Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut H Muksin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Garut ini menjelaskan, 3 ODP berasal dari Kecamatan Pakenjeng 2 orang, dan kecamatan Karangpawitan 1 orang.
Sedangkan 2 PDP berasal dari Kecamatan Karangpawitan 1 orang, dan kecamatan Kersamanah 1 orang.
Muksin menjelaskan, untuk kasus ODP total sebanyak 2589 orang, dengan rincian 157 orang masih pemantauan.
Sedangkan untuk 5 orang masih dalam perawatan, dan 2427 orang selesai pemantauan.
Sedangkan untuk PDP sebanyak 64 kasus. Dengan rincian 6 kasus sedang dalam perawatan, dan 58 kasus selesai pengawasan.
Sedangkan untuk pasien positif corona di Garut ada 13 kasus.
Dengan rincian, 3 pasien dalam perawatan di rumah sakit, 8 pasien dinyatakan sembuh, dan 2 kasus meninggal dunia.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) 820 orang. Di mana 388 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi.
Muksin mengimbau, seluruh warga Garut untuk melakukan upaya pencegahan sesuai protokol pencegahan COVID-19.
“Kami berharap, dengan upaya bersama yang dilakukan secara konsisten, pandemi COVID-19 ini, khususnya di Kabupaten Garut dapat segera berakhir,” ucapnya. (R015/dede)
Baca update berita sebelumnya: ODP dan PDP di Garut Bertambah Lagi, Berikut Sebaran Kasusnya