TKI Arab Saudi asal Pangandaran Tak Diizinkan Pulang Majikan

PANGANDARAN, ruber — Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi bernama Umay Sumarni Suherman, 46, terkendala pulang.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Dea Rahman yang merupakan anak Umay Sumarni Suherman menerangkan, ibunya bekerja di Arab Saudi selama 17 tahun.

“Saat ibu saya meminta izin pulang ke majikannya selalu dihalangi dan dipersulit,” kata Dea Rahman.

Bahkan gaji Umay Sumarni Suherman, warga Dusun Masawah RT 03/02, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu diduga sebagian tidak dibayar oleh majikannya.

“Ibu saya sudah ingin pulang ke tanah air, namun selalu dihalangi,” tambahnya.

Setelah selesai kontrak 2 tahun, Umay Sumarni Suherman sering minta secara baik-baik agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga:  Heboh! Ibu Hamil di Pangandaran Ini Tempuh Jarak 4 KM ke Poskesdes Hingga Melahirkan di Perjalanan

“Majikan Ibu saya selalu beralasan belum ada pembantu pengganti,” ucap Dea Rahman.

Dea menduga ibunya tidak diizinkan pulang selama bertahun-tahun karena majikannya tidak sanggup membayar sisa gaji sebesar Rp1 miliar lebih.

“Kami sudah menghitung gaji Ibu saya selama 17 tahun, gaji Ibu saya sebulan 1.600 real, kalau dihitung 1.600 real kali 12 bulan x 17 tahun dengan kurs Rp3.500 kurang lebih sekitar Rp1 miliar lebih,” jelasnya.

Anak Umay Sumarni Suherman, Dea menerangkan, dugaan belum dibayarnya gaji secara penuh setelah dirinya pernah melakukan komunikasi dengan Ibunya, beberapa waktu lalu. smf

ilustrasi/net
loading…