Penemuan Pohon Ganja Bertambah, Ini Pengakuan Pemilik Lahan

ganja
PENEMUAN pohon ganja di Batukaras, Pangandaran bertambah, jadi 5 batang. doc pribadi/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pasca ditemukan tiga pohon ganja, tim gabungan berhasil menemukan kembali dua batang pohon.

Jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari lokasi sebelumnya. Dalam penelusuran kedua kali ini melibatkan Satnarkoba Polres Ciamis.

Kapolsek Cijulang AKP Rahmat Fanani melalui Kanit Intel Polsek Cijulang Brigadir Asep Supriadi mengatakan, pihaknya tengah meminta keterangan dari pemilik lahan (MW) warga negara asing (WNA).

“Kami undang pemilik lahan soal keberadaan pohon ganja itu. Dia (MW) mengaku membeli lahan tersebut 10 tahun yang lalu dari sodara Wiwi ,” kata Asep di Mapolsek, Senin (11/1/2021).

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada MW untuk menunjukkan dokumen kependudukannya. Seperti Paspor dan Kitas yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi. 

Baca juga:  Dari 93, Baru 10 Desa di Pangandaran Layak Disebut Maju

Sementara, MW mengaku tidak pernah menanam pohon mariyuana itu. Bahkan dirinya merasa heran dan bertanya-tanya siapa yang melakukan penanaman .

“Saya sendiri merasa was-was, siapa yang menanamnya di sini. Saya harap yang membudidaya pohon ganja ini ditangkap. Belum pernah sama sekali saya menanam ganja,” tuturnya.

Diketahui, pohon ganja tersebut memiliki tinggi 2 meter dengan usia diperkirakan mencapai 6 bulan.

Sebelumnya, petugas gabungan temukan tiga batang pohon ganja di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cijulang dan Koramil 1322 Cijulang itu datang ke lokasi lahan pohon ganja sekitar jam 9.30 WIB. Tepatnya di Blok Ranca Kawung Rt13/Rw06 Dusun/Desa Batukaras. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  Pemasaran, Indikator Buruknya Ekonomi Petani di Pangandaran

BACA JUGA: Petugas Gabungan Temukan Tiga Pohon Ganja di Pangandaran