PANGANDARAN, ruber.id — Selain meraih penghargaan Swasti Saba Padapa di bidang kesehatan, pemerintah pusat juga memberikan penghargaan atas capaian laporan keuangan Tahun 2018 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA: 2019, Pangandaran Raih penghargaan Swasti Saba Padapa
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia di Bandung, Selasa (19/11/2019).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, selama tiga tahun pada periode 2016-2018 Pemkab Pangandaran mendapatkan opini WTP hasil pengelolaan keuangan sebanyak tiga kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Sebanyak 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, ada 24 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan opini WTP dari pemerintah pusat. Di antaranya Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Selain itu, kata Hendar, inti kegiatan tersebut adalah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk anggaran Tahun 2020 dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal se Jawa Barat.
“Kalau kemarin itu hasil pemeriksaan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sekarang pemberian penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Sementara, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, mendapatkan penghargaan opini WTP ini bukti dari keseriusan dan kerjasama seluruh jajaran Pemkab serta masyarakat Pangandaran.
“Syukur alhamdulillah, Pangandaran yang baru berusia 7 tahun ini telah mendapatkan penghargaan tersebut sebanyak tiga kali berturut-turut,” ucapnya.
Jeje menyebutkan, opini WTP ini merupakan hasil pemeriksaan tentang pengelolaan keuangan yang telah memfokuskan anggarannya untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
“Dengan penghargaan tersebut tentu akan menjadi perhatian dari pemerintah pusat untuk besaran pemberian insentif daerah,” sebutnya. dede ihsan