Tarik Ulur Aset Lahan Terminal Pangandaran, Ini Akibatnya!

ASET lahan Terminal Pangandaran masih tarik ulur. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id — Sejak 2016 lalu pengelolaan dan aset berupa bangunan Terminal Pangandaran sudah diserah terimakan pemerintah daerah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, hingga saat ini aset lahan sarana pendukung alat transportasi darat tersebut belum dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Terminal Pangandaran sendiri terletak di pusat keramaian menuju kawasan wisata. Padahal, untuk menunjang Pangandaran menjadi kabupaten pariwisata berkelas dunia, tentunya dibutuhkan lahan terminal yang luas dan lebih representatif agar mampu menampung kendaraan lebih banyak.

Koordinator Terminal Pangandaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dadan Hamdani mengatakan, hingga saat ini aset lahan Terminal Pangandaran belum juga diserakan Pemkab ke pihak Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Didukung Pemkab Pangandaran, 34 Peternak Ayam Broiler Berhasil Panen di Tengah Pandemi Corona

“Kalau pengelolaan, aset bangunan terminal dan petugas sudah diserahkan sepenuhnya ke Pemprov Jabar. Masalah lahan mungkin masih tarik ulur,” katanya kepada ruber.id, Kamis (21/11/2019).

Dadan menuturkan, pihaknya tidak bisa memastikan secara detail terkait permasalahan yang mengakibatkan lahan Terminal Pangandaran belum juga diserahkan.

“Mungkin saja Pemkab Pangandaran dan Pemprov Jabar memiliki keinginan masing-masing dengan lahan terminal ini,” tuturnya.

Belum terlaksananya penyerahan aset lahan Terminal Pangandaran, kata Dadan, berkendala terhadap bantuan anggaran dari pusat untuk digunakan perbaikan dan rehab terminal.

“Kami kan berencana akan merubah wajah terminal yang sekarang. Di sisi lain kami pun belum bisa menerima anggaran jika aset lahannya belum diserahkan ke Pemprov Jabar,” ujarnya.

Baca juga:  Pupuk Subsidi di Pangandaran untuk Pemilik Lahan Maksimal 2 Hektar

Meskipun begitu, kata Dadan, Pemkab Pangandaran juga sudah melakukan beberapa perbaikan terhadap bangunan terminal itu.

“Selama ini Terminal Pangandaran baru mendapatkan retribusi dari kendaraan yang masuk saja. Kami belum ada sosialisasi lagi untuk target retribusi ke depannya,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida menyebutkan, lahan Terminal Pangandaran itu masih bergabung dengan lahan Pasar Pananjung.

“Luas keseluruhan lahan tersebut mencapai 24.000 meter persegi. Jika dihitung, luas lahan terminal hanya 7.000 meter persegi. Jadi tidak memungkinkan kalau terminal itu dilakukan pengembangan,” sebutnya. dede ihsan